CPNS Inhil 2024
KPU Inhil Riau Telah Terima Laporan Awal Dana Kampanye, Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
KPU Inhil telah menerima LADK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024.
Namun hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye 4 paslon tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan Penerimaan LADK Inhil 4 paslon yang diterima KPU Inhil, hanya 1 paslon yang sudah diterima dan tidak perlu LADK Perbaikan, yaitu paslon nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dinyatakan Lengkap dan Sesuai, sehingga diberikan tanda terima,” ujar Ketua KPU Inhil Syamsul, Jumat (27/9).
Syamsul menambahkan, LADK 3 paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu paslon nomor urut 1 Ustad Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Syamsul menambahkan, LADK tersebut masih akan direvisi dan akan di umumkan secepatnya.
“Nanti di tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” tuturnya.
Terakhir Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten InhilTahun 2024 sebagaimana dimaksud diatas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi, serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.