CPNS 2024

Pelamar CPNS Kini Boleh Pakai Materai Tempel atau Pakai E-Meterai, Ini Tips dari BKD Riau

BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel atau materai konvensional sebagai syarat untuk kelengkapan berkas administrasi pendaftaran seleksi CPNS.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Instagram
BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel atau materai konvensional sebagai syarat untuk kelengkapan berkas administrasi pendaftaran seleksi CPNS. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menerbitkan aturan baru terkait penggunaan e-meterai bagi pelamar yang akan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Dalam aturan terbaru ini, BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel atau materai konvensional sebagai syarat untuk kelengkapan berkas administrasi pendaftaran seleksi CPNS.

"Iya, benar, tadi malam sudah diumumkan oleh BKN bahwa materai tempel atau konvensional bisa digunakan sebagai syarat untuk administrasi pendaftaran seleksi CPNS," kata Kepala BKD Riau, Ma'mun Murod, Jumat (69/2024).

"Jadi bagi pelamar CPNS silahkan pilih salah satu, boleh pakai e materai, boleh pakai materai tempel, nanti panitia yang akan memvalidasi," ujarnya.

Murod menjelaskan, agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan materai, pelamar harus memperhatikan beberapa hal.

Untuk materai tempel, tanda tangan dari pelamar harus mengenai materai. Sedangkan untuk e materai tanda tangan tidak boleh mengenai materai. Boleh disebalah kiri atau kanannya.

"Yang tidak kalah penting juga, jangan coba-coba menggunakan materai palsu atau materai yang sudah pernah digunakan, kalau itu dilakukan dampaknya bisa membuat pelamar di TMS kan atau tidak memenuhi syarat, sehingga yang bersangkutan gagal dalam seleksi administrasi," sebutnya. 

Baca juga: BKD Riau Terima Banyak Laporan Soal Sulitnya Mendapatkan E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Baca juga: Pelamar CPNS Mengeluh Sulit Beli e-Materai, Pemprov Riau Surati Panselnas

Sebelumnya, Saputra kesal bukan kepalang. Niatnya untuk mendaftar seleksi CPNS terkendala dengan pembelian e materai yang selalu gagal. 

Bahkan puncak kekecewaan itu tak bisa ditahan lagi saat dia sudah memesan 5 lembar e materai melalui website meterai elektronik namun pesanannya tidak berhasil. Padahal dia sudah membayar.

"Menang kurang ajar kali ni, kesal kali saya, sudah pesan 5 e materai dan sudah saya bayar, tapi di website itu bilangnya tidak berhasil, karena waktu pembayaran habis" kata Saputra, Kamis (5/9/2024).

Kejadian itu diceritakan Putra saat dirinya membutuhkan 2 lembar e materai. Namun di website tersebut tidak ada pilihan pembelian untuk 2 lembar. Pilihanya hanya ada 1, 5 dan 10.

Dia pun memesan 5 lembar e materai karena dia ingin memesan lebih meski hanya butuh dua.

Setelah memesan 5 lembar e materai, Satria lantas membayar pembelian 5 lembar e materai itu seharga Rp 62.500. Dibayarkan melalui transfer e banking. Pembayaran berhasil.

"Tapi pas saya cek di website katanya tidak terkonfirmasi pembayaran nya, saya tunggu sampai 15 menit, katanya waktu pembayaran sudah habis, padahal itu kan sudah saya bayar," ujarnya.

Satria benar-benar kesal dengan kejadian ini. Dia menilai pemerintah belum siap untuk menerapkan materai secara online atau elektronik. Akibatnya dia harus kehilangan uang Rp 62.500 untuk membeli e materai namun gagal tersebut.

"Kalau belum siap digitalisasi ya jangan dipaksakan, ini sama aja dengan merampok rakyat kecil," kata Putra kesal.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved