Kakak Eksploitasi Adik di Pariaman

Jebakan Kakak Tiri bikin ABG 14 Tahun di Pariaman Harus jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang

K tak pernah menyangka jika kakak tirinya R menjebaknnya . Sampai kemudian ia berada pada posisi terpaksa menjadi pemuas nafsu pria hidung belang

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
R (16 ) Kakak eksploitasi adiknya K (14) di Padang Pariaman 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jebak adik tiri , pria di Pariaman ini nikmati uang 'senang' dibalik penderitaana .

Ya , inilah yang dilakukan pria yang berinsial R (16) . Teganya ia memanfaatkan adik tirinya yang berinsial K (14)untuk mendapatkan uang dengan mudah .

Dan ia melakukannya dnegan cara yang licik dan keji . Batapa tidak , si adik ia iming-imingi dnegan pekerjaan yang pantas di kafe .

Meski awalnya adik menolak, namun R berupaya meyakinkan snag adik agar mau mengikutinya .

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 14 tahun di Pariaman , Dipaksa Layani 5 Pria Hidung Belang Sekaligus di Pantai

Dan jebakan tersebut disambut oleh sang adik yang polos.

Dan ketika iming-iming kerja di Kafe tak sesuai dnegan harapan snag adik , R menggunakan cara kekerasan.

Habis baik , R kemudian menggunakan intimidasi agar sang adik akhirnya harus dan mau tak mau terpaksa mengikuti apa yang diperintahkan.

Dan bukan kerja di kafe, namun , sang adik malah dijerumuskan ke dunia hitam

Terbongkarnya Kasus 

Kasus eksploitasi anak di Pariaman berhasil terungkap terkait tindakan seorang saudara tiri berinisial R (16) memaksa adik tirinya, K (14), untuk melayani lima pria hidung belang dengan ancaman senjata. 

R bertindak sebagai mucikari dalam kasus ini, menjual adiknya demi keuntungan pribadi.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa awal mula kasus ini bermula ketika R membujuk adik tirinya untuk mencari pekerjaan di kafe. 

K yang baru putus sekolah karena masalah ekonomi sempat menolak ajakan R, namun akhirnya terpaksa mengikuti bujuk rayu kakak tirinya setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.

"Korban ini takut, kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K," tuturnya, Senin (9/9/2024).

Alasan tersebut, K diminta untuk berbohong pada orang tuanya bahwa ia akan tinggal di rumah neneknya, sedangkan kenyataannya korban tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.

Menyikapi alasan tersebut, K langsung berangkat dari rumah orang tuanya dan tinggal di kosan R.

Sehari bermalam di kosan R keesokannya, K langsung di bawa R bertemu lima pria hidung belang di Pantai Gandoriah.

Di sana K semat menolak untuk dijual oleh kakak tirinya, tapi korban diancam oleh kakak tirinya, dengan senjata tajam yang dibawa oleh lima pria hidung belang tersebut.

"Sehingga K tidak bisa mengelak, akhirnya K dibawa ke Pantai Sunur dan langsung melayani kelima pelaku tersebut," ujarnya.

Tidak hanya sekali korban dijual oleh saudara tirinya sebanyak tiga kali, sejak bulan Juni hingga Juli 2024.

Selama, korban dijual oleh kakak tirinya korban disekap di kosan R sehingga tidak bisa melarikan diri.

R menyebut, selama ia menjual adik tirinya ia memperoleh uang Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sekali dijual.

Uang hasil menjualadik tirinya, R terkadang memberi persentase pada adiknya. Sisa uang lainnya ia gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa pelaku kejahatan baghkan adalah orang yang dekat dan berasa sosok yang melindungi . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved