Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2024

Pelamar CPNS Kampar Jadi Korban Pencatutan, KPU Jelaskan Cara Lepas dari Keanggotaan Partai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menjelaskan cara menyampaikan keberatan atas pencatutan nama dalam keanggotan partai politik. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Istimewa
CPNS Kampar 2024 

Tribunpekanbaru.com menjawab dicatut sebagai anggota partai seperti dikeluhkan dua pelamar sebelumnya.

Ia mengakui, pelamar bebas dari keanggotaan partai merupakan syarat mutlak seleksi penerimaan CPNS.

Ia khawatir, terdaftarnya pelamar di keanggotaan partai akan membuat mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Khusus terkait adanya pelamar yang mengeluhkan namanya dicatut masuk anggota partai, ia akan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia berharap ada solusi.

"Saya minta yang membidanginya berdiskusi dengan BKN supaya ada solusi. Nanti nggak ada gunanya mereka ikut (seleksi), kalau toh nama mereka masuk anggota partai," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved