UPDATE Kasus Korupsi Timah:Saksi Sebut Harvey Moeis Pernah Bertemu Jenderal Polisi, Ini yang Dibahas

Awalnya, Ali diundang oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur untuk makan di salah satu rumah makan pinggir pantai di Tanjung Tinggi.

Kompas.com
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus korupsi timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis saat ini sedang berjalan.

Berbagai fakta terungkap selama persidangan itu digelar.

Salah satunya, pengakuan saksi yang mengatakan pengusaha Harvey Moeis pernah bertemudengan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada 2018.

Saat itu. Mukti masih menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut itu terjadi beberapa waktu sebelum kontrak kerja sama sewa smelter PT Timah dengan lima perusahaan swasta yang diinisiasi Harvey Moeis ditandatangani.

Informasi ini terungkap ketika jaksa penuntut umum menggali keterangan dari mantan Kepala Unit Produksi Wilayah bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri, dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di pada PT Timah Tbk.

“Di BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara pernah menjelaskan pernah bertemu dengan Harvey Moeis ya?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

“Iya, Harvey Moeis waktu itu,” jawab Ali.

Harvey merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang menginisiasi kerja sama smelter antara PT Timah dengan lima perusahaan swasta. Harvey berstatus terdakwa dalam kasus ini. 

Baca juga: Walau Sakit, Nia Gigih Berjualan Gorengan untuk Membeli Laptop: Namun Berakhir Tragis di Kuburan

Baca juga: Dikritik JK Jarang Berkantor dan Tak Paham Dunia Pendidikan, Nadiem Diam Seribu Bahasa

Awalnya, Ali diundang oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur untuk makan di salah satu rumah makan pinggir pantai di Tanjung Tinggi.

Ia lalu mendapat informasi bahwa pihak yang mengajak bertemu di rumah makan itu adalah Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung dengan pangkat Kombes.

“Yang ngajak waktu itu Pak Kasat Reskrim menyampaikan Pak Dirkrimsus,” ujar Ali.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh kemudian menanyakan lebih detail pejabat kepolisian dimaksud.

“Bangka Belitung. Atas nama siapa waktu itu?” tanya Pontoh lagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved