Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Dibayarkan Satu Bulan, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Ternyata Masih Nunggak Dua Bulan 

Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau ternyata masih menunggak

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Dok
Dinas Pendidikan Riau masih menunggak pembayaran gaji guru PPPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau ternyata masih menunggak dua bulan. 

Guru PPPK ini resmi bertugas dan mendapatkan SK sejak Juli 2024 lalu.

Namun gaji yang mereka terima ternyata baru satu bulan. Itu pun gaji bulan September. 

Sementara gaji bulan Juli dan Agustus hingga saat ini belum dibayarkan.


"Baru satu bulan yang sudah dibayarkan, gaji bulan September, yang Juli dan Agustus belum dibayar lagi," kata Saleh salah seorang guru PPPK Pemprov Riau yang mengaku jika gaji nya baru dibayarkan satu bulan oleh Pemprov Riau, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Dua Bulan Menunggak, Pemprov Riau Akhirnya Cairkan Pembayaran Gaji Guru PPPK


Mereka berharap Pemprov Riau bisa membayarkan tunggakan gaji Juli - Agustus yang belum dibayarkan tersebut. 


Sebab para guru PPPK merasa janggal, kenapa gaji september dibayarkan, sementara Juli dan Agustus belum.


"Kami kan sejak Juli sudah bertugas dan sudah menerima SK, kenapa gai september yang baru dibayarkan," ujarnya.


Saleh mengatakan, dari informasi yang disampaikan pihak sekolah tempat dia mengajar, gaji Juli - Agustus dikabarkan akan dibayarkan pada oktober.


"Tapi ada juga yang bilang minggu ketiga bulan ini (september), tapi info resmi dari dinas memang belum ada," katanya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Riau. Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata saat Tribun konfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban.


Sebelumnya, sebanyak 2.348 guru PPPK yang telah menerima SK dan mulai bertugas sejak Juli lalu ini mereka sudah bisa menikmati gaji perdananya. Gaji bulan september itu dibayarkan oleh Pemprov Riau pada Rabu (04/09/2024) lalu. 


(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved