Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Bulan Menunggak, Pemprov Riau Akhirnya Cairkan Pembayaran Gaji Guru PPPK

Setelah lama ditunggu-tunggu, Dinas Pendidikan Riau akhirnya mencairkan pembayaran gaji guru PPPK.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Dok
Setelah lama ditunggu-tunggu, Dinas Pendidikan Riau akhirnya mencairkan pembayaran gaji guru PPPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Ribuan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau tersenyum sumringah, Rabu (04/09/2024).

Setelah lama ditunggu-tunggu, Dinas Pendidikan Riau akhirnya mencairkan pembayaran gaji guru PPPK.

"Alhamdulillah sudah cair, untuk bulan Juli sudah kami terima, pagi tadi masuk ke rekening," kata Abdurahman, Rabu (04/09/2024).

Sebelumnya, ribuan guru PPPK sempat menjerit sebab gaji mereka tidak kunjung dibayarkan.

Padahal mereka sudah menerima SK dan sudah bekerja sejak Juli 2024 lalu. Namun gaji mereka bari dibayarkan di awal september ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat mengatakan, menjelaskan bahwa gaji guru PPPK bulan Juli memang mengalami keterlambatan dalam pembayaran.

Terdapat sedikit kendala terkait kesalahan pada beberapa rekening yang sedang diperbaiki.

Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini juga disebabkan karena adanya kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan setelah SK diberikan kepada para PPPK.

Baca juga: Kabar Baik, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Segera Cair, Sedang Diproses di BRK Syariah

Baca juga: Pelamar CPNS Tak Bisa Lagi Mendaftar PPPK, BKPSDM Pelalawan Ingatkan Peserta Teliti Sebelum Daftar

Berkas-berkas harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sistem penggajian yang terhubung antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau.

Pihaknya sangat memahami perasaan para guru PPPK yang sudah menantikan gaji mereka. Namun, karena ada prosedur administrasi yang harus diselesaikan, maka proses ini memerlukan sedikit waktu.

"Kami memahami apa yang dirasakan para PPPK, dan kami berusaha mempercepat proses ini," katanya.

Setidaknya 2.348 guru PPPK yang telah menerima SK dan mulai bertugas sejak Juli lalu ini mereka sudah bisa menikmati gaji perdananya.

 ( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved