Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Anggota DPRD Ramai Gadai SK

Wacana Pemindahan Gaji dan Pinjaman DPRD Kampar ke BPR yang Komisarisnya Sekwan, BRK Syariah: Ada

Wacana pemindahan gaji dan pinjaman Anggota DPRD Kampar ke BPR Sarimadu, menyeruak. BPR ini milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
KOMPAS.COM/HERU SRI KUMORO
Wacana pemindahan gaji dan pinjaman Anggota DPRD Kampar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu, menyeruak. BPR ini milik Pemerintah Kabupaten Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Wacana pemindahan gaji dan pinjaman Anggota DPRD Kampar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu, menyeruak. BPR ini milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Di saat wacana itu berhembus, Ketua Dewan Komisaris BPR Sarimadu dijabat oleh Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah.  

Alasannya untuk menyelamatkan kondisi bank pelat merah itu.

Pemindahan itu dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kedua bank ini sama-sama pelat merah.

Pemerintah Kabupaten Kampar juga memiliki saham di BRK Syariah. 

Branch Manager BRK Syariah Bangkinang, Wildan Zainal Rusqi tak menampik adanya wacana pemindahan tersebut.

Tetapi kata dia, gaji Anggota DPRD Kampar masih dibayar melalui BRK Syariah sampai sekarang.

"Memang ada wacana itu. Tapi terakhir, gaji masih dibayar dari sini (BRK Syariah). Kas daerah masih tetap (di BRK Syariah)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (11/9/2024).

Diminta tanggapannya jika wacana itu terjadi, ia belum bersedia memberi komentar.

Ia tak mau berandai-andai sebelum wacana itu memang terjadi. 

Terkait pinjaman DPRD, ia mengaku, pihaknya memang belum memberi penawaran.

Ia menampik ada kaitan pemindahan gaji dengan penawaran fasilitas pinjaman bagi wakil rakyat.

Ia menyatakan, BRK Syariah belum menetapkan produk pinjaman untuk periode 2024-2029.

Hal ini masih akan dibahas di jajaran direksi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved