Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Hadir di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Tegaskan bukan Pembunuhan: Kecelakaan Cukup di Polsek

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan yang dimulai pukul 10.40 WIB.

tangkap layar
Susno Duadji 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Susno Duadji mantan Kabareskrim datang di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina.

Hadirnya eks jenderal bintang tiga di PN Cirebon pada Rabu (18/9/2024) membawa angin segar bagi 6 terpidana kasus Vina.

Susno Duadji meyakini kasus Vina 2016 silam murni kecelakaan sehingga tak perlu ditangani sampai Bareskrim, cukup di level Polsek saja.

Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (18/9/2024).

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan yang dimulai pukul 10.40 WIB.

Susno dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses pengungkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kasus kematian Vina dan Eki, yang awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas.

"Kalau urusan kecelakaan, cukup di Polsek saja. Tidak perlu sampai Kabareskrim," ujar Susno saat diwawancarai media selepas memberi kesaksian di muka persidangan, Rabu (18/9/2024).

Kasus Vina Jelas-jelas Kecelakaan

Dalam keterangannya, Susno menekankan bahwa penanganan kasus kecelakaan lalu lintas harus didukung oleh saksi mata yang melihat langsung kejadian.

"Ada dua orang, satu meninggal, satu selamat. Ada darah, helm, dan sepeda motor."

"Di TKP (tempat kejadian perkara), ada tiang penerangan jalan umum. Ini jelas penanganan kasus kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Susno juga menyoroti kesamaan prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan dan kriminal.

"Baik penyidikan lalu lintas maupun reserse, hukum acaranya sama."

"Korban, TKP, barang bukti dan saksi harus ada."

"Semua itu harus diolah dulu sebelum polisi bisa menyimpulkan apakah ini kecelakaan atau bukan," ujar Kabareskrim Polri tahun 2008-2009 itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved