Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Hadir di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Tegaskan bukan Pembunuhan: Kecelakaan Cukup di Polsek

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan yang dimulai pukul 10.40 WIB.

tangkap layar
Susno Duadji 

Mereka menunggu di ruang tahanan sementara.

Di ruang sidang, Susno Duadji dan para saksi ahli juga telah hadir.

Sidang lanjutan ini diharapkan akan mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus yang telah bergulir sejak 2016.

Susno Duadji: Jika Jadi Rudiana, Saya Akan Hadir di Sidang PK Kasus Vina

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji debat panas dengan pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief soal sidang peninjauan kembali (PK) Kasus Vina.

Susno Duaji menilai, seharusnya Iptu Rudiana hadir di sidang PK 6 terpidana yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.

Bahkan jika dirinya jadi Iptu Rudiana, ia akan hadir jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Rupanya hal itu membuat Elza Syarief gerah dan mengungkit BAP Dede saat Pegi Setiawan ditangkap.

Susno Duaji mengatakan, jika dirinya jadi pengacara Rudiana, ia akan meminta kliennya untuk hadir di sidang PK.

"Kalau saya PH, saya akan minta Iptu Rudiana hadir, kalau saya Iptu Rudiana, saya justru yang akan mengajukan minta ke PH saya yang hadir," kata Susno Duadji dikutip dari Youtube Nusantara TV, Selasa (17/9/2024).

Menurut Susno, kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK bisa jadi forum untuk klarifikasi.

"Kan tidak bersalah ceritanya, ini bagus jadi forum untuk kelarifikasi, karena banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana yang beredar di media sosial," ungkap Susno.

Sebagai sesama polisi, ia pun berharap bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Rudiana itu tidak benar.

"Kan dituduh merekayasa perkara, dituduh membuat laporan palsu, dituduh menyiksa, ini tidak main-main," kata Susno Duadji lagi.

Sehingga menurut dia, kehadiran Iptu Rudiana di sidang PK seharusnya bisa mengklarifikasi tuduhan itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved