Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi Lantik Enam Pjs Bupati dan Walikota, Besok Mulai Bertugas 

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi mengukuhkan enam Pejabat Sementara (PJs) bupati dan walikota

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi mengukuhkan enam Pejabat Sementara (PJs) bupati dan walikota di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (PJs) bupati dan walikota di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK dari Kemendagri kepada masing-masing PJs yang langsung diserahkan oleh PJ Gubri.

Para PJs yang dikukuhkan tampak didampingi oleh istrinya masing-masing. Prosesi pengukuhan pun disaksikan ratusan undangan dari Forkompinda Riau dan kabupaten kota.

Pj Gubri Rahman Hadi mengungkapkan, pengukuhan enam pejabat sementara ini dilaksanakan karena bupati, wakil bupati dan walikota, wakil walikota di enam daerah tersebut kembali maju di Pilkada serentak. Sehingga untuk mengisi kekosongan ditunjuk lah PJs agar 

"PJs ini akan bertugas mulai besok, sampai berakhir masa kampanye selesai, lebih kurang dua dua bulan," kata PJ Gubri usai mengukuhkan enam Pjs di Gedung Daerah, Selasa (24/9/2024).

Rahman menegaskan, masa jabatan Pjs bupati dan walikota ini akan berakhir setelah masa kampanye berakhir dan masa cuti bupati walikota defenitif selesai.

Baca juga: Sah, Pj Gubernur Riau Resmi Tunjuk Taufiq OH Jadi Plh Sekdaprov Riau Gantikan SF Hariyanto

Baca juga: Pj Gubernur Riau Rahman Hadi Terima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pengendalian Inflasi

"Setelah masa kampanye selesai dan masuk masa tenang, maka saat itu juga masa jabatan Pjs ini berakhir," kata Rahman.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi menunjuk enam Pjs bupati dan walikota di Riau.

Penunjukan ini karena sejumlah bupati dan wali kota di Riau harus cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak yang akan digelar pada November 2024.

Berikut enam pejabat sementara yang ditunjuk Kemendagri untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Riau:

1. Pjs Bupati Siak: Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum, dan Humas BNPP)

2. Pjs Bupati Bengkalis: Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM., MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri)

3. Pjs Wali Kota Dumai: T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Kemendagri)

4. Pjs Bupati Pelalawan: Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau)

5. Pjs Bupati Kepulauan Meranti: Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau)

6. Pjs Bupati Kuansing: Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).

(Tribunpekanbaru com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved