Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekap ABG Usia 13 Tahun di Kamar, Pria di Kampar Riau Beri Korban Pakaian Istri

Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria beristri.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu, Kampar, Riau mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria beristri. 

Tetapi dia mengaku jika korbanlah yang datang ke rumahnya. 

"Pelaku beralasan, korban datang ke rumahnya melalui pintu belakang dan mengaku baru kabur dari Kulim (salah satu wilayah di Pekanbaru)," kata Kapolsek.

Pada hari itu juga, orangtua datang menjemput korban.

Awalnya tidak ada kecurigaan kepada pelaku.

Tetapi korban RH menunjukkan keanehan.

Ibunya menanyakan tentang masalah yang terjadi sehingga korban berubah pada Jumat (20/9).

Akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

"Korban mengaku dikurung di kamar dan pelaku telah menyetubuhi dan melakukan perbuatan cabul terhadap diri korban," ujar Asdisyah. 

Tak terima dengan pengakuan korban, ibunya langsung melapor ke Polsek Siak Hulu.

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu akhirnya menangkap MS di rumahnya pada Senin (23/9). 

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved