20 Kapal dan Ribuan Hektar Tanah Kebun Duta Palma di Inhu Disita, Kejari Inhu Cek Lapangan
Tindak pidana korupsi PT Duta Palma masih ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tindak pidana korupsi PT Duta Palma masih ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Untuk itu sejumlah aset perusahaan milik Surya Darmadi itu disita. Pada Kamis (26/9/2024) kemarin tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap aset PT Duta Palma grup yang ada di Kabupaten Inhu.
Kasi Intel Kejari Inhu, Muhammad Ulinnuha menjelaskan pengecekan terhadap aset sitaan milik PT Duta Palma grup itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Win do Halomoan Haro Munthe.
"Pengecekan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa barang yang telah disita dalam kondisi baik, tidak berubah bentuk, tidak hilang, tidak beralih, dan atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujar pria yang akrab disapa Ulin, Jumat (27/9/2024).
Sejumlah aset milik PT Duta Palma Grup yang dicek adalah 20 unit kapal yang saat ini berada dan dititip kepada PT Delimuda Nusantara Di Sungai Indragiri Desa, Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
"Sebanyak 20 unit kapal tersebut masih dalam keadaan baik dan tidak berubah bentuk, tidak berpindah dan atau disalahgunakan oleh pihak lain," ujar Ulin.
Selain itu, Ulin mengatakan tim serta unsur aparat terkait dari Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtimbas setempat juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 9 barang sitaan berupa tanah kebun beserta bangunan diatasnya yang tersebar diberbagai tempat.
Beberapa tempat yang dicek, antara lain satu perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT Palma Satu dengan luas kurang lebih 14.144 Ha yang berada di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida dan Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal. Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Satu pabrik kelapa sawit (PKS) beserta bangunan-bangunan lainnya yang yang dikuasai oleh PT Kencana Amal Tani (KAT) yang berada di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Satu bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KAT seluas kurang lebih 5.381 hektar berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 02 tanggal 21 Januari 1997 di Desa Kelesa dan Desa Ringin, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Kemudian 1 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT KAT seluas 3.792 hektar berdasarkan sertifikat HGU nomor 03 tanggal 06 November 2003 di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu. Provinsi Riau.
Satu perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT Seberida Subur (SS) dengan luas 6.132 hektar yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Selanjutnya satu perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari dengan luas kurang lebih 3.000 hektar yang berada Desa Penyaguan dan Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Satu bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di atasnya yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama (BBU) seluas 6.417,90 hektar berdasarkan sertifikat HGU nomor 01 tanggal 10 Desember 2007 di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Satu perkebunan kelapa sawit beserta bangunan-bangunan di dalam perkebunan yang dikuasai oleh PT BBU dengan luas 1.551 Ha yang berada di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Satu PKS beserta bangunan-bangunan lainnya yang dikuasai oleh PT BBU yang berada di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
Sering Parkir di Bahu Jalan, Dishub Inhu Tertibkan Kendaraan ODOL |
![]() |
---|
Sudah Ikut Tes, Sejumlah Honorer Inhu Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, BKP2D Inhu Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Dampingi Masyarakat Kuansing, Poetra Nusantara Jalankan Ketegasan Presiden soal Plasma Perkebunan |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Inhu dan Luar Kota Diprediksi Ikut Bersaing pada Seleksi Sekda Inhu |
![]() |
---|
Pemkab Inhu Kembali Gelar Mutasi Pegawai di Bulan Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.