PPPK Inhu
Sudah Ikut Tes, Sejumlah Honorer Inhu Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, BKP2D Inhu Mengaku Tak Tahu
BKP2D Indragiri Hulu (Inhu) telah mengumumkan daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Indragiri Hulu (Inhu) telah mengumumkan daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Indragiri Hulu (Inhu).
Berdasarkan data tersebut, sejumlah nama pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tidak ikut pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja dengan jam kerja terbatas, bukan penuh seperti ASN biasa.
Skema ini diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai solusi untuk menata ulang status tenaga honorer dan mencegah pemutusan hubungan kerja massal.
Padahal sesuai aturan pegawai honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap satu dan tahap dua dan masuk database BKN, termasuk dalam daftar pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Salah satu pegawai honorer Pemkab Inhu yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku dirinya tidak terdaftar dalam pengangkatan PPPK paruh waktu meski ia sudah mengikuti tes dan termasuk dalam database BKN.
"Jadi kami tidak terdata untuk paruh waktu padahal itu hak kami. Semua syarat sudah ada terpenuhi dan ikut ujian PPPK dan terdata di database," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Bidang P3SN BKP2D Inhu, Yasmar dirinya justru mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut.
"Saya sedang perjalanan dari luar kota, kurang tahu juga saya kalau soal itu," ujarnya.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Inhu melalui BKP2D Inhu telah mengusulkan nama-nama PPPK paruh waktu ke Menpan RB.
"Pengusulan itu ke Menpan RB, Menpan RB kemudian mengeluarkan keputusan melalui BKN," ungkapnya.
Dugaan sementara jumlah pegawai honorer Pemkab Inhu yang sudah ikut tes dan masuk database BKN namun tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu berjumlah puluhan orang.
Terkait nasib para honorer tersebut, Yasmar mengatakan BKP2D Inhu tidak bisa memberikan keputusan.
"Belum bisa dipastikan, karena aturan berubah-ubah," ujarnya.
Selain itu, BKP2D Inhu juga mengakui tidak memiliki data pasti terkait honorer non database BKN yang gagal CPNS. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PPPK-Inhu-12102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.