Pria di Kampar Sekap dan Cabuli ABG
Beda Pengakuan Pelaku dengan Remaja Korban Pencabulan yang Disekap 9 Hari di Kampar Riau
Pelaku dan remaja yang masih di bawah umur korban pencabulan, memberi pengakuan berbeda.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pelaku dan remaja yang masih di bawah umur korban pencabulan, memberi pengakuan berbeda.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu, AKP. Asdisyah Mursyid mengatakan, korban mengaku disekap sampai sembilan hari. Selama itu, pelaku mencabulinya sebanyak tiga kali.
"Pengakuan korban masih sama seperti di awal. Dibilang dia disekap dalam rumah, dan dicabuli," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/9/2024).
Sementara pelaku mengaku dirinya berpacaran dengan korban.
Pelaku beralasan dirinya dan korban sama-sama mau.
Ia menyatakan, pengakuan kedua belah pihak adalah hak mereka.
Tetapi penyidik memiliki alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya perbuatan itu ada. Penyidik punya alat bukti," katanya. Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban.
Ia mengungkapkan, tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: Sekap ABG Usia 13 Tahun di Kamar, Pria di Kampar Riau Beri Korban Pakaian Istri
Baca juga: Kakek 66 Tahun di Rohul Riau Sekap dan Setubuhi Anak di Bawah Umur
Menurut dia, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga terungkap kondisi sekitar rumah pelaku.
"TKP itu di perumahan yang rapat. Kalau disekap sampai sembilan hari, tentu akan ketahuan oleh masyarakat sekitar," katanya.
Pelaku juga masih beraktivitas selama korban berada di rumahnya.
Korban ditinggal sendiri di rumah selama pelaku pergi bekerja.
Tetapi bagaimanapun, korban masih di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.