Pria di Kampar Sekap dan Cabuli ABG
Istri Pulang Kampung, Pria di Kampar Riau Ini Sekap dan Cabuli Remaja 9 Hari di Rumahnya
Seorang pria nekat mengurung seorang remaja di rumahnya selama sembilan hari. Selama itu, pria tersebut mencabuli korban.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang pria di Kampar, Riau, nekat menyekap seorang remaja di rumahnya selama sembilan hari. Selama itu, pria tersebut mencabuli korban.
Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu mengungkap perbuatan pria berinsial MS (26) yang mencabuli korbannya, RH, 13 tahun.
Perbuatan itu dilakukan di rumahnya Desa Baru Kecamatan Siak Hulu.
Kepala Polsek Siak Hulu, AKP. Asdisyah Mursyid mengatakan, pencabulan itu selama pelaku menyekap atau mengurung korban di rumahnya.
Korban merupakan pelajar SMP Kelas VII.
"Pelaku mengurung korbannya di bawah umur itu sejak 25 Agustus sampai 2 September 2024," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (26/9/2024).
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kehilangan anak ke Polsek Siak Hulu.
Baca juga: Viral Pemuda Terduga Pelaku Cabul di Pekanbaru Diamankan Warga, Pegang Kelamin Bocah Perempuan
Baca juga: Update Kasus Gadis Penjual Goreng di Pariaman, Perlawanan Nia Tinggalkan Bekas Cakar di Punggung IS
Sebelum melapor, orangtuanya sudah melakukan pencarian.
Hilangnya korban sepulang dari pasar kaget.
Korban ikut ibu dan adiknya ke pasar untuk berjualan pada Minggu (25/8) pukul 19.30 WIB.
Rencananya korban membantu ibunya berjualan.
Tetapi tidak jadi.
Maka ibunya, SM (37), meminta korban pulang lebih dahulu.
Sesampainya SM sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidak ditemukan di rumah.
Pencarian terus dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.