Minggu, 17 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jamaah Islamiyah di Riau Bubar

Kisah Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Riau Pernah Ditangkap Densus 88 Antiteror

Ustadz Mas'ud kini sudah tobat dari gerakan Jamaah Islamiyah dan menyatakan kembali pada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
Ustadz Mas'ud menyatakan sudah tobat dari gerakan Jamaah Islamiyah dan kembali ke pangkuan NKRI saat di wawancara Tribun di Pekanbaru, Kamis (26/9/2024) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut ini kisah eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Riau yang pernah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Namanya Ustadz Mas'ud. Ia dulu begitu terpesona dengan dakwah dari Ustadz JI yang datang dari daerah Jawa ke Riau.

Ia masuk sangat dalam gerakan JI ini hingga ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di daerah Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Ustadz Mas'ud kini sudah tobat dari gerakan Jamaah Islamiyah ini.

Baca juga: Breaking News: Seratusan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Riau Deklarasi Pembubaran, Kembali ke NKRI

Baca juga: Hidup Membaur dengan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Agar Perubahan Ideologi Tidak Sebatas Deklarasi

Ia menjadi satu dari seratusan orang eks anggota dan simpatisan JI di Riau yang mendeklarasikan pembubaran organisasi terlarang ini, serta menyatakan kembali pada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Ustaz Mas'ud saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, mengaku ikut sebagai JI sejak awal di tahun 1993.

Seiring waktu, JI semakin berkembang di Riau dan Indonesia.

Sampai akhirnya, sejumlah anggota dan simpatisannya banyak terlibat dalam gerakan ekstrimis, dengan melancarkan sejumlah aksi teror bom di sejumlah tempat di Indonesia.

Mas'ud sendiri mengaku, di JI dia hanya fokus pada gerakan dakwah.

Menurutnya, adapun para anggota atau simpatisan yang melancarkan aksi teror, itu adalah personal yang terobsesi dengan konflik-konflik yang ada di luar negeri.

"Para personal, termasuk pendiri-pendirinya terobsesi dengan konflik-konflik yang ada di luar. Seperti Afganistan, belakangan ini Suria. Pemikiran-pemikiran yang itu, pengalaman-pengalaman yang ada di sana, itu yang dibawa ke Indonesia," katanya.

Ia menyebut, gerakan ekstrimis ini bergerak atas dasar semangat dan keinginan tinggi, dengan dalih untuk menyelamatkan kaum muslimin dan menegakkan Islam.

"Itu awalnya, program ini kemudian dipraktikkan, disosialisasikan, ada action. Itu bukan program lembaga JI secara umum, tapi inisiatif personal dari lembaga JI," ujarnya.

Ia tak menampik, sejumlah figur atau tokoh JI, juga banyak terlibat dalam gerakan ekstrimis tersebut.

Bahkan itulah sebabnya, lantaran kekuatan figur dan ketokohan, akhirnya banyak yang terpengaruh dengan pemikiran yang tak dibenarkan tersebut.

"Terjadilah aksi-aksi teror yang dialami oleh negeri kita ini. Tapi bagi yang punya dasar-dasar pengetahuan yang lebih luas melihat ini tidak benar, bagaimana pun menghabisi nyawa itu harus ada alasan yang dibenarkan agama," bebernya.

"Kalau dikatakan perang, itu perang di mana, siapa yang diperangi, siapa musuhnya," imbuh dia.

Mas'ud sendiri, secara keyakinan pribadi sangat menolak hal tersebut. Ia tak menerima pemahaman tersebut.

"Saya pernah diajak, saya tidak mau," tegasnya.

Sekitar tahun 2008, JI pun dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Sejumlah anggotanya terus diburu dan ditangkap.

"Cuma apa yang saya kerjakan kan tidak dilarang, berdakwah, tapi karena kita ada di organisasi yang terlarang, kita salah. Itu yang jadi dilema, sampai akhirnya saya ditangkap tahun 2021," sebutnya.

"Saya tidak pernah meneror orang, saya hanya berdakwah di organisasi yang terlarang secara hukum negara. Saya divonis 3 tahun, keluar November 2023 lalu, dapat remisi 6 bulan," tambah dia.

Mas'ud membeberkan, ia ditangkap dalam operasi penangkapan serentak yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror di sejumlah tempat. Ia ketika itu ditangkap di rumahnya di daerah Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Menurut Mas'ud, ia ditangkap lantaran pengakuan dari pelaku teror, pernah ngaji dengan dirinya.

Apalagi label bernaung di kelompok terlarang, membuat Mas'ud tak bisa mengelak dari proses hukum.

Mas'ud menambahkan, JI di Riau tersebar di banyak kabupaten/kota. Seperti Pekanbaru, Dumai, Inhu, Pelalawan, dan Bengkalis.

Ia menyatakan, semua anggota dan simpatisan JI di Riau, sudah kompak menyatakan membubarkan diri.

Kini pasca JI dibubarkan, Mas'ud berujar dirinya masih akan fokus berdakwah dan mengerjakan sejumlah pekerjaan lainnya. (Tribupekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved