Jamaah Islamiyah di Riau Bubar
Dinyatakan Kelompok Terlarang, Eks Tokoh Nasional JI Sebut Ada yang Terpapar Gerakan ISIS
Eks tokoh nasional Jamaah Islamiyah (JI), KH Dr Mustaqim Safar, berkisah soal organisasi terlarang yang sempat diikutinya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Eks tokoh nasional Jamaah Islamiyah (JI), KH Dr Mustaqim Safar, berkisah soal organisasi terlarang yang sempat diikutinya tersebut.
Mustaqim, dulunya menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang terafiliasi kepada JI.
Mustaqim menyebut, dia bergabung dengan JI dari awal terbentuk, yakni pada tahun 1993. Ketika itu, JI berbasis di Kota Solo, Jawa Tengah.
Ia mengaku, ikut masuk ke JI awalnya karena pertemanan. Dimana dulunya, JI hanya sebuah komunitas kecil yang berisi para pengelola pendidikan khususnya pondok pesantren. JI menjadi wadah untuk saling berdiskusi dan memberikan masukan.
Namun lama kelamaan, JI terus berkembang. Sampai akhirnya besar dan dinyatakan pemerintah sebagai kelompok terlarang. Hal ini terkait dengan gerakan ekstrimis. Dimana anggotanya banyak terlibat rentetan aksi terorisme, salah satunya yang terbesar yakni Bom Bali.
JI juga ingin mendirikan suatu negara Islam di Indonesia dan wilayah Asia Tenggara.
Atas tindak tanduk JI tersebut, PBB akhirnya memasukkan JI sebagai jaringan teroris, seperti Al Qaeda dan Taliban. Menyusul Indonesia yang juga menyatakan JI kelompok terlarang.
Baca juga: Breaking News: Seratusan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Riau Deklarasi Pembubaran, Kembali ke NKRI
"Saya di pendidikan, tidak tahu ada (gerakan esktrimis). Mereka anggota JI yang indispliner, tidak patuh dengan perintah pimpinan, hingga melakukan aktivitas beresiko tinggi," kata Mustaqim dalam wawancara eksklusif bersama tribunpekanbaru.com di Pekanbaru, Kamis (26/9/2024).
Ia melanjutkan, rata-rata pelaku ekstrimis tersebut adalah rekrutan baru. Bahkan tak sedikit pula yang terpapar gerakan lain, seperti contohnya ISIS.
Mustaqim menyebut, kebanyakan juga, merupakan kaum sumbu pendek.
"Ada semacam kekecewaan dengan sikap lingkungan dan pemerintah, tapi sebenarnya itu di JI, tetap tidak dibenarkan. Gerakan itu sebagai ungkapan kekecewaan tidak dibenarkan," bebernya.
Menurut Mustaqim, para ekstrimis di JI itu, kebanyakan hanyalah simpatisan. Bahkan ada yang baru keluar dari JI.
"Seperti (pelaku) Bom Bali, itu yang sudah keluar dari JI," ujarnya.
Mustaqim tak menampik, JI juga mengirim anggotanya untuk melakukan jihad, dalam artinya, membela kaum tertindas, khususnya muslimin. Seperti di sejumlah daerah konflik di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri seperti di Suria.
JI Akhirnya Deklarasi Pembubaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/KH-Dr-Mustaqim-Safar-eks-tokoh-nasional-JI.jpg)