Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Resah Warga Sering Kumpul di Warung, 2 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba di Inhu Ditangkap

Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkoba tersebut bermula dari laporan warga yang resah akibat aktifitas keduanya

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Istimewa
Tersangka SNT (32) dan AFZ (38) serta barang bukti narkoba yang diamankan aparat Kepolisian Polsek Lirik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Lirik mengamankan dua orang pengedar narkoba, masing-masing berinisial SNT alias Santo (32) dan AFZ alias Ijal (38).

Keduanya diamankan pada Minggu (29/9/2024) kemarin di dua lokasi berbeda.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkoba tersebut bermula dari laporan warga yang resah akibat aktifitas pengedar dan pemakai yang kerap kumpul di salah satu warung nasi di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, mengungkapkan pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Inhu dan Polsek jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,95 gram dan 4 bungkus bekas pakai di dalam dompet kecil milik Santo.

Baca juga: Identitas Artis AA yang Ditangkap karena Kasus Narkoba adalah Andrew Andika

Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Santo memperoleh barang haram tersebut dari seorang bernama AFZ alias Ijal. 

Tim melakukan pengembangan dan menangkap AFZ Alias Ijal (38) di rumahnya di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik.

Tersangka AFZ juga kedapatan menyimpan 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 2.32 gram

 "Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan narkoba di daerah ini terungkap dan kami juga  berharap partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersam-sama dalam upayan pemberantasan jaringan narkoba," pungkas Misran.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved