Berita Viral
SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi diMakassar terlibat dalam bisnis pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) palsu senilai Rp 100 ribu
Bisnis tersebut terbongkar ke publik setelah korbannya bersuara dan kemudian viral di media sosial.
Ternyata usaha tak baik itu memang benar adanya. Sosok yang terlibat itu adalah oknum polisi yang berinisial Bripka E.
Baca juga: Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan
Kini ia diamankan dan diperiksa untuk mengetahui lebih dalam perihal bisnis ilegal yang ia lakukan.
dari pemeriksaan awal polisi dari Polrestabes Makassar mengatakan jika oknum polisi tersebut bekerjasama dnegan seseorang yang berinisial HI.
Namun, menurut Bripka E, ia sama sekali tidak menerima uang tersbeut karena langsung diserahkan ke HI
Begini Kata Polisi
Polisi mengungkap adanya dugaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi berinisial Bripka E kini diperiksa terkait kasus ini, yang melibatkan seseorang berinisial HI yang diduga menawarkan jasa penerbitan SKCK melalui media sosial Facebook.
Bripka E diduga tergiur dengan tawaran HI yang mengeklaim dapat menerbitkan SKCK dengan cepat.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya korban lain.
"Ternyata ada lagi berkembang masih ada korban yang lain, sekitar tiga orang dan saat ini masih didalami," ungkap Asdar saat dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025).
Asdar juga menanggapi narasi viral yang menyebutkan bahwa Bripka E meminta uang senilai Rp 100.000 kepada korban untuk menerbitkan SKCK palsu tersebut.
"Jadi menurut keterangan Bripka E bahwa uang yang Rp 100.000 itu semuanya diserahkan kepada HI yang membuat SKCK itu tadi. Menurut keterangan Bripka E tidak (menerima uang)," tegasnya.
Meskipun demikian, keterangan Bripka E masih akan terus didalami oleh tim gabungan dari Sat Intelkam, Satreskrim, dan Propam Polrestabes Makassar.
Baca juga: Akhirnya Ketemu Juga, Eko Purnomo yang Masuk List Orang Hilang Ternyata Bekerja di Kalteng
SKCK Palsu
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Polrestabes Makassar
Tribunpekanbaru.com
berita viral
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Pacarnya Minta Dibelikan Hape Harga 8 Juta, Suryadi Cuma Punya 3 Juta, Emosi, Terjadilah Pembunuhan |
![]() |
---|
Dosen UIN Malang Mengundurkan Diri Usai Guling-guling di Tanah, Terungkap Penyebab Keributan |
![]() |
---|
Pria Berusia 42 tahun di Lampung Tengah Akui Menghabisi Siswi SMK, Jasad Korban Ia Buang ke Sungai |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.