Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Pelalawan 2024

PPPK Pelalawan Tahun 2024 Diumumkan Awal Oktober, Dibuka Untuk 275 Formasi

BKPSDM Pelalawan saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penerimaan PPPK.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Bupati Pelalawan H Zukri SE melantik seribu lebih PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan rekrutmen tahun 2023 beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. 

Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penerimaan PPPK.

"Untuk penjadwalan penerimaan PPPK tahun ini sudah keluar dari BKN. Pengumuman akan disampaikan awal Oktober ini. Paling lambat pertengahan bulan," tutur Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Senin (30/9/2024).

BKPSDM, lanjut Darlis, masih menunggu petunjuk dari BKN setelah rapat koordinasi beberapa waktu lalu. 

Petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan perlu diperjelas mulai dari sistem penerimaan, jadwal dan tahapan, hingga tata cara pendaftaran calon peserta. 

Diterangkannya, Pemda Pelalawan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 275 formasi.

Baca juga: BKPSDM Segera Umumkan Penerimaan PPPK 2024 di Pemko Pekanbaru, Ini Bocorannya

Baca juga: Persiapkan Diri, Tanggal 29 September BKP2D Inhu Riau Umumkan Pendaftaran PPPK

 

Dengan rincian 100 formasi tenaga guru, 100 formasi tenaga kesehatan, dan 75 formasi tenaga teknis.

Diperkirakan dalam bulan ini proses penerimaan akan dilaksanakan sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Masyarakat mohon bersabar dan menunggu informasi resmi dari kami. Formasi PPPK sudah pasti 275 tahun ini," tandas Darlis.

Ia mengingatkan, pelamar CPNS tidak bisa lagi mendaftar sebagai peserta PPPK, karena pembukaan akun di website Panselnas sscaan.bkn.go.id hanya diperbolehkan satu untuk satu orang. Sehingga pelamar harus memilih ikut CPNS atau PPPK. 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved