Mayat Wanita Dalam Lemari

Masih Brondong, Pembunuh Resti Widia yang Tewas Terikat dalam Lemari Selisih Usia 6 Tahun

Tersangka pembunuhan mayat wanita dalam lemari berinisial DS, usianya 24 tahun beda 6 tahun dengan korbannya Resti Widia

Editor: Muhammad Ridho
ist
Menguak Sosok Tamu Sebelum Resti Tewas Dalam Lemari, Korban Sempat Curhat Takut Dibunuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus mayat wanita dalam lemari yang mulai menemui titik terang.

Diketahui pelaku kasus mayat wanita dalam lemari di Jambi telah diringkus Polisi.

Jasad dalam lemari kamar kos adalah Resti Widia.

Wanita usia 30 tahun asal Banten itu ditemukan tak bernyawa dalam lemari di kamar kos Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Jasad Resti ditemukan pada 25 September 2024.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar menerangkan polisi sudah menangkap pelaku.

Menurut Marhara tersangka kasus jasad dalam lemari ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dia ditangkap pukul 05.50 WIB pada Kamis (3/10/2024).

Kompol Marhara Tua Siregar mengungkap tersangka berinisial DS, usianya 24 tahun beda 6 tahun dengan korbannya.

Kata Marhara, DS adalah teman kencan Resti Widia.

"Tersangka teman kencan korban," katanya.

Dari foto-foto yang beredar, tampak DS digiring polisi berpakaian preman dengan tangan terikat ke belakang.

DS terlihat mengenakan baju dan celana pendek warna hitam.

Dari kasus jasad dalam lemari di Jambi ini, diketahui handphone dan perhiasan milik korban lenyap.

Walau begitu Kompol Marhara Tua Siregar masih belum mengungkap motif kasus jasad dalam lemari di Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved