Mayat Wanita Dalam Lemari

Mayat Perempuan di Dalam Lemari di Jambi : Ada Dua Tersangka ? Polisi Beberkan Fakta Penangkapan

Selain DS , ternyata diudga ada tersangka lain yang menjadi bagian dalam kasus kematian Resti Widia . Siapakah sosok tersebut ?

Editor: Budi Rahmat
istimewa
Polisi menyelidiki mayat wanita dalam lemari di Kota Jambi. 

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. 

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Resti widia ditemukan tak bernyawa dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Jambi Selatan, 25 September 2024.

Baca juga: Ingat Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi? Terduga Pelaku Ditangkap, Apa Motifnya?

Saat ditemukan, kondisi jasad Resti Widia dalam keadaan terikat.

Dari foto yang beredar bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru.

Barang-barang berharga milik korban juga hilang seorang handphone, cincin dan kalung yang diduga dibawa pelaku pembunuhan.

Tentu saja polisi sejauh ini masih terus berusaha untuk bisa mengungkap secara jelas kasus kematian resti Widia.

Penangkapan DS akan memberikan kemudahan bagi polisi untuk mendalami kasus temuan mayat perempuan di dalam lemari . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Misteri Mayat Wanita dalam Lemari di Jambi: Terungkap Profesi Resti Widia yang Kerap Open BO

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved