7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi
UPDATE 7 Jasad di Kali Bekasi: Berkumpul untuk Rayakan Ultah Gengster "Cikunir All Stars"
Tim Perintis Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi, yang menyebabkan puluhan remaja lari ketakutan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengonfirmasi bahwa tujuh remaja tewas di Kali Bekasi mulanya berkumpul untuk merayakan ulang tahun gengster Cikunir All Stars.
Perayaan tersebut berlangsung di sebuah gubuk yang berada di bantaran Kali Bekasi, Jalan Satopati, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Kami mengambil kesimpulan pertama, bahwa benar ada perkumpulan gengster dalam rangka ulang tahun gengster Cikunir All Stars," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Audy menjelaskan, saat perayaan berlangsung, Tim Perintis Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi, yang menyebabkan puluhan remaja lari ketakutan.
Sebanyak 22 remaja ditangkap, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
Sementara itu, beberapa remaja lainnya melarikan diri, termasuk ke arah Kali Bekasi.
"Benar, ketika dibubarkan, ada beberapa anak muda yang melompat ke sungai," ujar Audy.
Ketujuh remaja yang melompat ke sungai ini tewas karena tenggelam.
"Dari ketujuh jenazah, dapat disimpulkan hasil autopsi dan toksikologi bahwa mereka meninggal karena tenggelam," tambah Audy.
Sebelumnya, tujuh jasad pria ditemukan di Kali Bekasi, belakang Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (24/9/2024) pagi.
Mereka adalah bagian dari sekelompok remaja yang dibubarkan polisi pada Sabtu (23/9/2024) dini hari.
Dua dari tujuh korban, Ahmad Davi (16) dan Muhammad Rizky (19), telah teridentifikasi dan dikebumikan. Sementara lima lainnya, yaitu Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15), juga telah teridentifikasi pada Kamis (26/9/2024).
Satu Mayat di Kali Bekasi Sempat Ditolak, Keluarga Nyaris Tak Kenali Wajah Korban
Kamis (26/9/2024) 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi sudah berhasil diidentifikas.
Diinformasikan, salah satu keluarga sempat menolak jenazah yang diintifikasi tersebut.
Penolakan terjadi karena keluarga tak mengenali jenazah tersebut.
Jenazah yang sempat ditolak keluarga itu adalah jenazah Muhamad Farhan (20) yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu 22 September 2024 lalu.
Paman Farhan, Udin (57) mengatakan kondisi muka jenazah sudah tidak serupa kondisi normal, sehingga sama sekali tidak dikenali keluarga.
"Waktu dilihat dari foto kondisi jenazah karena dia dalam keadaan posisi mukanya agak gitu (tidak serupa kondisi normal-Red) tidak jelas gitu mukanya," kata Udin, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan hal itu, kata Udin, pihak keluarga sempat keberatan untuk memberikan keputusan kepada pihak kepolisian kalau jenazah tersebut adalah Farhan.
Pihak keluarga kemudian baru dapat memastikannya usai melewati tes DNA.
"Orangtuanya belum bisa kasih keputusan waktu itu, tidak berani, jadi kan tes ini dulu, tes DNA, dua hari hasilnya ternyata benar dia (Farhan)," jelasnya.
Sebagai informasi, Udin menuturkan jenazah Farhan akhirnya dibawa petugas forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ke kediamannya di Gang Makam RT 01 RW 02, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (26/9/2024).
Jenazah tiba di rumah duka sekira pukul 19.00 WIB.
Sesampainya di rumah duka, pihak keluarga tidak kuasa menahan tangis ketika peti jenazah dengan warna coklat dikeluarkan dari mobil ambulans.
Isak tangis juga didasari pihak keluarga yang tidak menyangka akan kepergian dari pria yang memiliki satu orang kakak kandung dan satu adik itu.
Sifat dan perilaku baik dari almarhum semasa hidup yang dikenal taat beribadah saat ini hanya tinggal kenangan.
"Almarhum itu taat ibadah, baik banget, agamanya juga kuat, rajin ibadah, itu yang keingat kalau sama almarhum," imbuhnya.
Udin menyampaikan semasa hidup, Farhan kerap mengikuti agenda pengajian.
Bahkan Farhan kerap memilih waktu untuk ibadah jika dibandingkan dengan aktivitas berkumpul degan teman-teman alias nongkrong.
"Tidak, tidak pernah nongkrong, ibadahnya terus rutin ikut pengajian juga, kami tahu dia (Farhan) gitu anaknya baik, jarang pulang malam," ucapnya.
Kini, Udin menuturkan pihak keluarga masih sangat terpukul atas peristiwa tersebut.
Jenazah Farhan pun sudah dikebumikan di makam Padurenan yang berada lebih kurang 400 meter dari kediamannya.
"Keluarga masih pada nangis semua gitu, karena sedih namanya ditinggal anaknya, semua pada pingsan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pihak RS Polri rampung mengidentifikasi lima dari tujuh remaja yang jenazahnya ditemukan mengapung Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024)
Dua jenazah sebelumnya telah diidentifikasi lebih dulu, Muhammad Rizky (19) dan Ahmad Davi (16).
Lalu lima jenazah yang akhirnya berhasil teridentifikasi bernama Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).
"Seluruh jenazah yang ditemukan dengan demikian sudah teridentifikasi," ucap Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama, Kamis (26/9/2024).
Teridentifikasinya kelima jenazah tersebut berdasarkan kecocokan data antemortem dan postmortem atau DNA, sidik jari, gigi, ciri medis hingga properti.
Mereka berasal dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lima jenazah tersebut saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Polisi Beberkan Fakta 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Murni Tenggelam, Ternyata Ada Rencana Ini |
![]() |
---|
Satu Mayat di Kali Bekasi Sempat Ditolak, Keluarga Nyaris Tak Kenali Wajah Korban |
![]() |
---|
Jenazah Mengambang di Kali Bekasi: Polisi Pastikan 17 Personel Kini Diperiksa Bid Propam Polda Metro |
![]() |
---|
UPDATE Kabar Terkini 9 Polisi yang Patroli dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi |
![]() |
---|
Suara Letusan Disebut jadi Pemicu Remaja Meloncat ke Kali Bekasi , Begini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.