Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Tiket RoRo

Update Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan RoRo Sungai Selari - Pulau Bengkalis

Cek harga tiket terbaru untuk keberangkatan kapal RoRo dari Sungai Selari tujuan Pulau Bengkalis, berangkat setiap jamnya.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Cek harga tiket terbaru untuk keberangkatan kapal RoRo dari Sungai Selari tujuan Pulau Bengkalis, berangkat setiap jamnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Update harga tiket dan jadwal keberangkatan kapal pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Bengkalis tujuan Pulau Bengkalis.

Untuk keberangkatan kapal RoRo dari Sungai Selari tujuan Pulau Bengkalis berangkat setiap jamnya.

Armada tersedia mulai pukul 06.30 WIB hingga trip terakhir pukul 23.30 WIB, namun bisa saja berubah melihat kondisi di lapangan.

Selain jadwal kapal kondisi antrean juga perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Jika kondisi padat, kendaraan penumpang bisa menunggu berjam jam untuk bisa masuk ke kapal RoRo

Untuk memantau kondisi antrean masyarakat cukup mengakses cctv.bengkaliskab.go.id, secara realtime beberapa sisi pelabuhan baik di Sungai Selari maupun di Pelabuhan Air Putih dapat terlihat jelas.

Pantauan CCTV di Pelabuhan Sungai Selari pagi ini terlihat masih sepi lancar.

Antrean kendaraan roda empat terlihat cukup sepi.

Hanya ada beberapa kendaraan yang berada di jalur antrean.

Begitu juga antrean kendaraan roda empat di pelabuhan RoRo Air Putih yang berada di Pulau Bengkalis, hanya satu lajur antrian kendaraan yang terlihat berisi.

Untuk harga tiket penyeberangan RoRo Bengkalis dari pelabuhan Sungai Selari tujuan Pelabuhan RoRo Air Putih penumpang perorangan membawa badan hanya dikenakan biaya Rp 9.500 per orang. 

Sedangkan untuk kendaraan dibagi menjadi beberapa golongan mulai dari kendaraan roda dua hingga truk barang berbagai ukuran.

Kendaraan motor roda dua dikenakan biaya sekitar Rp 20.000 per kendaraan bersama dengan pengendaranya.

Sementara untuk kendaraan motor 500 cc dan gerobak dorong di kenakan biaya Rp 23.000 per kendaraan dan pengendaranya.

Sedangkan kendaraan roda empat penumpang jenis mobil jeep, sedan, minibus dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per kendaraan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved