Penerimaan PPPK Kampar 2024
Pelamar PPPK di Kampar Masih Sepi, Ini Penyebabnya
Pendaftaran seleksi PPPK Kampar sudah dibuka sepekan lebih. Tetapi jumlah pelamar masih sepi.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kampar sudah dibuka sepekan lebih. Tetapi jumlah pelamar masih sepi.
Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin melalui Admin Panitia Seleksi, Riki Pratama menyebutkan, pelamar masih 11 orang hingga Selasa (8/10/2024) jelang tengah hari.
Seperti diketahui, BKPSDM Kampar telah mengumumkan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 pada Selasa (1/10) lalu. Pendaftaran dibuka sampai 20 Oktober.
Menurut dia, pelamar sepertinya masih mempersiapkan dokumen persyaratan. Sebab ada dokumen lebih yang harus dipersiapkan untuk PPPK.
"Untuk PPPK, ada dokumen tambahan yang tidak ada di CPNS," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Ia mencontohkan, pelamar PPPK perlu melengkapi surat keterangan aktif bekerja terus-menerus. Selain itu, surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Ia menambahkan, ada untuk jabatan tertentu, seperti pemadam kebakaran. Pelamar harus melampirkan surat keterangan tidak menyandang disabilitas.
"Berikut surat keterangan sehat jasmanai dan rohani dari rumah sakit pemerintah," kata Riki yang juga menjabat Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPSDM Kampar. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
8 Calon PPPK Tahap 2 Kampar Belum Serahkan DRH, Ada yang Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Ini Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Kampar Tahap 2 Setelah Masa Pendaftaran Diperpanjang 3 Kali |
![]() |
---|
Pelamar PPPK Kampar Tahap 2 Sebanyak 3.334 Orang, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
2.699 Peserta Lulus PPPK Kampar Tahap I, Bagaimana Nasib THL dan Eks THK-II yang Gagal? |
![]() |
---|
12 Peserta Tak Hadir Tes PPPK Kampar Tahap I, Ini Rincian Kelulusan Guru, Nakes, dan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.