Operasi Zebra di Rohil
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Inhil Riau Dimulai, Tahun Lalu Ada 6.579 Pelanggaran
Polres Inhil melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning di Lapangan Apel Gajah Mada Tembilahan, Senin (14/10/2024).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning di Lapangan Apel Gajah Mada Tembilahan, Senin (14/10/2024).
Kegiatan Apel jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024 tersebut dalam rangka Cipkon Kamseltibcar lantas yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Budi Setiawan.
Apel dihadiri Kasdim Mayor Arm Luud Guntono, Subdenpom I/3-2 Inhil Kapten Cpm K.S.P Habeahan, Kadishub Inhil diwakili Riyanto MS, Jasa Raharja dan Kasatpol PP Inhil.
Operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “Zebra Lancang Kuning 2024” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 – 27 oktober 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan dalam arahan menjelaskan, apel gelar pasukan digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan ops Zebra Lancang Kuning 2024 agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Kami akan melaksanakan dengan kegiatan edukatif dan mengedepankan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.
Baca juga: Breaking News: Catat 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Digelar 2 Pekan di Riau
Menurut Kapolres, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara serta menjadi cerminan suatu negara.
Melihat dari hal tersebut, negara Indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib. Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 adalah sebanyak 9 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 2 kejadian atau sekitar -18 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2022 sebanyak 11 kejadian.
Sementara itu jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2023 adalah sebanyak 8 orang, mengalami peningkatan sebanyak 2 orang atau sekitar 33 persen dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2022 sebanyak 6 orang.
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2023 sebanyak 6.579 tindakan, sedangkan tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan, mengalami penurunan sebanyak 1.025 tindakan atau turun sekitar 13 persen.
“Untuk tindakan teguran pada tahun 2023 sebanyak 18.510 kali, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali, mengalami peningkatan sebanyak 5.041 kali atau naik sekitar 37 persen,” pungkas AKBP Budi. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.