Operasi Zebra di Inhu
Ingat, Ini Delapan Sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning di Inhu Riau 2024
Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2024, Sat Lantas Polres Inhu menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2024, Sat Lantas Polres Inhu menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas pada masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman turun langsung bersama personil Sat Lantas Polres Inhu memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa (12/10/2024).
Kegiatan operasi pada hari ini digelar di depan pos persahabatan Rengat dan sejumlah ruas jalan padat aktivitas lainnya di Rengat serta titik rawan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah Inhu.
"Kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas," ucap Eri disela-sela kegiatan tersebut.
Eri menerangkan ada 8 sasaran Operasi Zebra LK 2024, pertama, berkendara mengunakan handphone atau ponsel, kedua pengemudi dibawah umur, ketiga mengendarai sepeda motor lebih dari 2 orang, keempat berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Lima, pengemudi yang melawan arus, enam pengendara sepeda motor yang tidak mengenakkan helm SNI dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk keselamatan atau safety bell, ketujuh berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, delapan kendaraan yang over load dan over dimensi.
"Agar tidak terjaring dan ditindak selama operasi berlangsung, maka diimbau pada masyarakat, patuhi dan lengkapi semua sasaran yang telah ditetapkan tersebut," pungkas Eri. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.