Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 21 Orang Diamankan Polda Riau, Ada yang Masih Dibawah Umur
Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, ganja, dan puluhan unit ponsel.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek kegiatan pesta narkoba yang dilakukan 21 orang muda-mudi di sebuah hotel di Kota Pekanbaru,
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/10/2024) dini hari.
Dari 21 orang tersebut, 3 diantaranya masih dibawah umur. Seorang dari mereka bahkan positif mengonsumsi narkoba.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, ganja, dan puluhan unit ponsel.
Para pelaku yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga pekerja swasta itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, informasi awal mengenai adanya pesta narkoba di hotel tersebut diperoleh dari laporan masyarakat.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, 3 Orang Ditangkap saat Transaksi
Baca juga: Pecatan Polisi di Riau Simpan Baju Dinas Berpangkat AKBP, Beraksi di Pasar Narkoba dan Diciduk
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak hotel, petugas berhasil mengidentifikasi dua kamar yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan para pelaku sedang menggelar pesta dan mengonsumsi narkoba.
Hasil tes urine terhadap para pelaku sebagian besar menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan ganja.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 orang yang positif mengonsumsi ekstasi dan 3 orang positif mengonsumsi ganja," kata Manang, Senin (21/10/2024).
Dipaparkan Manang, fakta miris dari terungkap kegiatan terlarang ini, yaitu para pelaku banyak yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba marak di kalangan muda.
Manang menuturkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok atau pengedar narkoba kepada para pelaku.
Manang berujar, kesemua pelaku akan menjalani rehabilitasi. Untuk yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa, pihaknya juga akan memanggil orang tua mereka dan memberitahu kepada sekolah dan kampus soal kelakuan mereka.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Malam Puncak Anugerah Tribun Pekanbaru Award 2025 Meriah, Ini Daftar Penerima Penghargaan |
![]() |
---|
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp 123,7 Miliar, Jenis Sabu Hingga Heroin |
![]() |
---|
Muflihun Gugat Polda Riau Soal Keabsahan Penyitaan Aset Miliknya Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif |
![]() |
---|
Apa itu SKS Kuliah dan KRS Serta Bagaimana Cara Mengisinya? Mahasiswa Baru Atau MABA Wajib Tau! |
![]() |
---|
Gepeng di Pekanbaru Terlibat Aksi Kriminal, 2 Manusia Silver Sikat Kabel PJU dan Konsumsi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.