Mantan Polisi Terlibat Narkoba

Pecatan Polisi di Riau Simpan Baju Dinas Berpangkat AKBP, Beraksi di Pasar Narkoba dan Diciduk

Misran melanjutkan seragam itu lengkap dengan lencana milik Reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan.

Istimewa
Aparat Polsek Rengat Barat menangkap tiga orang pengedar Narkoba pada Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - AR alias Mono, seorang pecatan polisi ditangkap dalam kasus narkoba.

Ia bersama dua rekannya diamankan Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat pada Jumat (18/10/2024)..

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan bahwa saat penggerebekan tersebut ditemukan seragam dinas Polri berpangkat Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

"Saat penangkapan, di rumah tersangka ditemukan baju dinas Polri berpangkat AKBP di rumah Mono," ungkap Misran, Sabtu (19/10/2024).

Misran melanjutkan seragam itu lengkap dengan lencana milik Reskrim, nama kesatuan, lambang Polda Riau hingga tanda kewenangan.

Termasuk di sisi kanan terlihat lambang fungsi tugas.

Namun AR diketahui seorang pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu hingga akhirnya dipecat saat bertugas di Polres Meranti.

"Dahulu AR dinas di Inhu dan kasus positif urine terus hingga akhirnya dihukum demosi, namun justru di Meranti tidak masuk-masuk dan dipecat 2022 lalu," kata Misran. 

Peran Tersangka Lainnya

Selain Mono, dua pria lainnya yang turut diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat 

Mereka adalah RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong.

RAZ alias Zainal alias Cepek diketahui berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu.

Satu orang tersangka lainnya adalah DD alias Dion alias Iyong yang berperan sebagai perantara transaksi. 

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital, serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi Narkoba. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved