Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Baim Wong Bakal Hadir di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Paula Verhoeven Besok

Fahmi Bachmid menyebut Baim Wong sudah siap lahir batin untuk hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Editor: Sesri
tangkap layar/ Tribunnews
Baim Wong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baim Wong memastikan bakal hadir dalam sidang perdana perceraiannya dengan Paula Verhoeven yang digelar besok Rabu (22/10/2024).

Kehadiran Baim Wong tersebut dipastikan oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap lahir batin untuk hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Baim Wong sudah siap lahir batin besok besok insyaAllah jam 9 pagi dia mungkin paling cepat sudah ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (22/10/2024).

Dikatakan Fahmi, bahwa Baim sudah menyampaikan secara langsung ke dirinya untuk kesiapan hadir di sidang cerainya.

Baim sendiri mangakui bahwa hal itu merupakan bagian dari perjalanan hidupnya.

Terlebih Baim yang sebelumnya telah memutuskan untuk menggugat cerai istrinya.

Baca juga: Dugaan Paula Selingkuh, Awal Mula Baim Wong Izinkan NS Berkantor di Rumah, Sudah seperti Saudara

Baca juga: Hotman Paris Ingatkan Baim Wong yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istrinya Paula Verhoeven

"Dia sudah menyampaikan saya siap hadir untuk menghadiri persidangan tersebut."

"Karena ini adalah bagian dari perjalanan hidup dia, jadi saya siap Bang karena saya sudah mengajukan gugatan atau permohonan ikrar talak," bebernya.

Untuk persiapan Baim besok, Fahmi sudah menjelaskan soal proses persidangan kepada kliennya itu.

Sebagai penggugat, pastinya Baim akan ditanya mengenai kebenaran gugatan cerai tersebut.

"Dalam obrolan dia tanya proses persidangan itu seperti apa."

"Ya saya sampaikan biasanya secara hukum setiap dalam perkara perceraian ataupun perkara perdata yang lainnya biasanya ditanya apakah benar dia telah mengajukan gugatan atau mengajukan permohonan ikrar talak," paparnya.

Ia menuturkan, bahwa hal itu untuk meyakinkan hakim terkait kebenaran masalah rumah tangga Baim dan Puala.

"Karena itu untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran persoalan ini," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved