Kabinet Prabowo Gibran
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Pembinaan Generasi Muda-Pekerja Seni
Raffi Ahmad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Raffi Ahmad yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Prabowo Subianto melantik kepala bidang dan utusan khusus di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Gelar Doktor (HC) Raffi Ahmad diucapkan dalam pelantikan pelantikan staf khusus presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).
"Dr (HC) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keppres saat pelantikan.
Seperti diketahui pelantikan Raffi Ahmad dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Raffi Ahmad hadir di Istana Kepresidenan didampingi sang istri Nagita Slavina.
Pantauan Tribunnews.com, Raffi tiba di Istana sekitar pukul 8.35 WIB melalui pintu Sekretariat Negara.
Mengenakan jas lengkap dengan peci hitam Rafi belum mau banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengatakan siap untuk ditempatkan di mana saja.
“Ya jadi apa aja kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara kita siap,” kata Raffi.
Baca juga: Titiek Soeharto sampai Berkaca-kaca, Tampak Haru dan Bangga Prabowo Subianto Dilantik jadi Presiden
Tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.
Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Utusan Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas- tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet.
Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Namun, tidak diberikan pensiun. Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.
MenHAM Natalius Pigai Lari dari Kejaran Wartawan Usai 'Dikuliahi' Yasonna Laoly |
![]() |
---|
Momen Prabowo Tiba-tiba Panggil Menteri, Diskusi 1,5 Jam Bicara Program Rumah untuk Rakyat Miskin |
![]() |
---|
Penampilan Veronica Tan Pakai Baju Loreng Jadi Sorotan, Disebut Mirip Sosok Artis Korea |
![]() |
---|
Ikut Penggemblengan di Magelang, Netizen Salfok Penampilan Veronica Tan, 'Artis Korea Lagi Akmil' |
![]() |
---|
Penggemblengan Menteri di Akmil Magelang, Bangun Jam 04.00 WIB dan Sudah di Lapangan Pukul 05.15 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.