Kabinet Prabowo Gibran
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Bagaimana Karirnya di Dunia Hiburan?
Usai diberikan jabatan tersebut, Raffi Ahmad mengatakan masih mempertimbangkan kelanjutan kariernya di dunia hiburan ke depan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10/2024).
Dilantik sebagai utusan khusus presiden, bagaimana dengan karir Raffi Ahmad di dunia hiburan tanah air?
Usai diberikan jabatan tersebut, Raffi Ahmad mengatakan masih mempertimbangkan kelanjutan kariernya di dunia hiburan ke depan.
Raffi masih akan mendiskusikan apakah ke depannya masih bisa menjalani tugasnya sebagai utusan khusus Presiden sambil menjalani kariernya di dunia hiburan.
“Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi (soal kelanjutan karier di dunia hiburan),” ujar Raffi Ahmad di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari KompasTV, Selasa.
Raffi mengatakan, ia siap menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi Ahmad berjanji akan mengutamakan kepentingan untuk negara dan bangsa.
“Ya mungkin nanti itu (singgungan dengan pemerintah) pasti akan kita diskusikan juga. Tapi memang kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, ya apa pun yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa,” ucap Raffi Ahmad.
Raffi kemudian meminta restu kepada seluruh masyarakat untuk bisa amanah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dan juga pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya. Saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih,” tutur Raffi Ahmad.
Baca juga: Terjawab Peran Raffi Ahmad & Gus Miftah di Kabinet Prabowo Gibran:Ada 7 Utusan Khusus, Apa Tugasnya?
Baca juga: Terungkap, Rencana Prabowo Subianto Menempatkan Raffi Ahmad, Giring dan Yovie Widianto dalam Kabinet
Gaji Utusan Khusus Presiden
Dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gaji dan fasilitas yang didapat presenter Raffi Ahmad bisa setingkat dengan Menteri.
Ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sehingga total yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
Besarnya gaji seorang Menteri ini ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, di mana tertera jelas bahwa gaji pokok Menteri Negara sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Kemudian, Menteri juga menerima tunjangan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Penjelasan tentang besarnya tunjangan itu bisa dilihat di Pasal 1 ayat (2)e Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Di mana seorang Menteri atau pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat Menteri negara akan mendapat tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Raffi Ahmad diketahui telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.
Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."
Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
MenHAM Natalius Pigai Lari dari Kejaran Wartawan Usai 'Dikuliahi' Yasonna Laoly |
![]() |
---|
Momen Prabowo Tiba-tiba Panggil Menteri, Diskusi 1,5 Jam Bicara Program Rumah untuk Rakyat Miskin |
![]() |
---|
Penampilan Veronica Tan Pakai Baju Loreng Jadi Sorotan, Disebut Mirip Sosok Artis Korea |
![]() |
---|
Ikut Penggemblengan di Magelang, Netizen Salfok Penampilan Veronica Tan, 'Artis Korea Lagi Akmil' |
![]() |
---|
Penggemblengan Menteri di Akmil Magelang, Bangun Jam 04.00 WIB dan Sudah di Lapangan Pukul 05.15 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.