Kabinet Prabowo Gibran

Tak Lagi Jadi Menteri PUPR, Ternyata Pak Bas Dapat Jabatan yang Lebih Penting

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sendiri yang meminta pria berambut putih itu menjabat sebagai Kepala OIKN.

IST
Jabatan baru Basuki Hadimuljono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024, Basuki Hadimuljono tak lagi masuk dalam pemerintahan Prabowo.

Namun, dikabarkan Pak Bas mendapat jabatan baru yang tak kalah penting.

Ia ditunjuk sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

Jabatan Kepala OIKN ini sebelumnya dipegang oleh Bambang Susantono.

Setelah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir, jabatannya sebagai Plt Kepala OIKN juga selesai.

Di posisi tersebut Basuki akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Namun, kata Basuki, dirinya masih diminta untuk berada di OIKN.

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sendiri yang meminta pria berambut putih itu menjabat sebagai Kepala OIKN.

"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN," kata Basuki ketika ditemui sebelum acara sertijab Kementerian PUPR di Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024) malam.

Ia mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang nantinya akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto belum terbit.

Keppres yang menjadikan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif saat ini sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga: Ini Minggu Terakhir Kau Tidur di Rumah, Nikita Yakin Vadel Masuk Penjara dengan Bukti Hasil Visum

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Maaf Atas Kekhilafan Saya

"Belum tahu. Keppresnya kan belum ada. Ya secepatnyalah, sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru," ujar Basuki.

Pada Juni 2024, Basuki diangkat menjadi Plt Kepala OIKN setelah Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.

 Saat itu, Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan Dhony Rahajoe yang ikut mengundurkan diri. 

Menteri PU Dody Hanggodo: Saya Duduk Saja Belum

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved