Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pakar Lingkungan Riau Dorong Menhut Tindak Tegas Cukong yang Kuasai Hutan Lindung di Kuansing

Selain warga, perambahan hutan lindung di Kuansing juga dilakukan oleh cukong-cukong bermodal besar untuk dijadikan lahan sawit.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Kawasan hutan di Batang Lipai Siabu, Kuansing beralih fungsi menjadi kebun sawit. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pakar lingkungan Riau Dr Elviriadi mendorong Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang baru saja dilantik untuk mempercepat pengakuan hutan adat, perhutanan sosial dan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Dr Elviriadi, Kamis (24/10/2024) mengatakan hal itu untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kuansing yang terus mengalami penyusutan.

"Untuk di Kuansing, ada hutan adat di Kenegerian Jake. Namun belum ada pengakuan dari Menhut. Nah, ini lah yang kita dorong ke pak Menteri Raja Juli Antoni," ujar Dr Elviriadi.

Selain hutan Adat, Dr Elviriadi juga mendorong Menhut untuk menindak tegas para pelaku perambahan hutan lindung di Bukit Batabuh dan juga hutan lindung lainnya di Kuansing yang masih terus terjadi.

Bukit Betabuh yang ditetapkan sebagai kawasan Hutan Lindung oleh Menteri Kehutanan melalui SK 878/2014 tentang Kawasan Hutan Riau. 

Selain itu Dr Elviriadi juga berharap agar Menhut Raja Juli Antoni untuk merealisasi perhutanan sosial di Kuansing agar dapat dinikmati oleh warga Kuansing.

"Saat ini mayoritas hutan di Kuansing dikelola oleh perusahan dan juga cukong-cukong yang berkedok koperasi. Ke depan kita berharap agar hutan lindung yang rusak dapat dikelola oleh masyarakat agar kembali lestasi," ujar Elviriadi.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kuansing Andi Nurbai berharap Menhut Raja Juli Antoni dapat memberi perhatian kepada hutan adat yang saat ini membutuhkan pengakuan dari pemerintah pusat terkait status hutan adat.

Menurut Andi Nurbai, kelestarian hutan adat di Kuansing saat ini hanya dilakukan oleh ninik mamak setempat.

"Saat ini hutan adat di Kuansing, khususnya di Kenegerian Jake dijaga oleh ninik mamak. Dengan berbagai keterbatasan, tentunya pengawasan terhadap kelestariannya tidak begitu optimal. Perlu adanya perhatian pemerintah pusat," ujar Andi Nurbai. 

Untuk diketahui, tak hanya hutan lindung di Bukit Batabuh, kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Batang Lipai Siabu di Kecamatan Hulu Kuantan juga telah rusak.

Selain warga, perambahan hutan juga dilakukan oleh cukong-cukong bermodal besar untuk dijadikan lahan sawit.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved