Info Jalan Tol Riau

Jalur Tol Pekreng I Ini Dibahas Ulang, Alasan Kepala BPN Kampar Tak Teken Undangan Ganti Rugi?

Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) yang berada kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) awalnya, bakal dibahas ulang. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) yang berada kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) awalnya, bakal dibahas ulang.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) yang berada kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) awalnya, bakal dibahas ulang. 

Pembahasan ini di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Tol, Kepala BPN Kampar bertindak sebagai Ketua. 

Belakangan, pembayaran Uang Ganti Rugi (UGK) untuk tanah di jalur eks HPK ditunda.

Sebelumnya Kepala BPN Kampar, Andi Dermawan Lubis yang baru menjabat sejak 19 September 2024 lalu, dikabarkan tak bersedia meneken Undangan UGK tanah karena berada di eks HPK.

Kabar ini dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I), Eva Monalisa. Tetapi ia menolak berkomentar lebih jauh. 

Ia mengarahkan agar penjelasan terkait hal itu ditanyakan kepada BPN. 

"Iya, benar. Sebaiknya wawancara dengan orang BPN," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Progres Pembayaran Ganti Rugi Tanah Tol Pekreng I di Kampar Stagnan, Ternyata Penyebabnya BPN 

Dilihat di Undangan Pembayaran UGK dari Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Tol Pekreng I pada Kantor Pertanahan Kampar tertanggal 24 Oktober 2024, tidak diteken oleh Andi Dermawan Lubis.

Undangan diteken oleh Sekretaris P2T, Syah Rinaldi.

Ia merupakan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kampar. 

Pembayaran dijadwalkan pada Selasa (29/10).

Terlampir di undangan itu daftar nama pemilik 73 bidang yang akan menerima UGK.

Tersebar di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung serta Desa Rimbo Panjang dan Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Andi Lubis belum merespon pertanyaan konfirmasi terkait sikapnya terhadap jalur tol di eks HPK hingga berita ini diturunkan, Jumat (25/10/2024). (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved