Berita Viral

Sidang Guru Honor Konawe : Pengakuan Murid Dipukul, Sebut Nama Supriyani dengan Panggilan Mama Alpa

Murid D mengaku bahwa ia dipukul karena terlambat menulis . Ia menyebutkan nama Supriyani dnegan sbeutan Mama Alpa. Ibu korban mengungkapkan kronologi

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribun Sultra
Sidang lanjutan Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Jaksa hadirkan 5 saksi 

Namun, saat mediasi tersebut, guru Supriyani enggan mengakui hal tersebut. 

Sehingga memicu ibu korban, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.

"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," katanya.

Syarat Damai , Supriyani harus mengakui perbuatannya
Syarat Damai , Supriyani harus mengakui perbuatannya (tangkap layar / YT)

Jaksa Tampilkan Bukti Sapu Ijuk

Dalam sidang terseut, jaksa pun menghadirkan sejumlah bukti.

Tampak sosok berseragam kejaksaan membawa sapu ijuk.

Sapu ijuk dibawa masuk gedung PN Andoolo melalui pintu masuk belakang berhadapan Ruang Kartika.

Ruangan tersebut selama ini menjadi lokasi guru Supriyani menjalani sidang.

Sapu ijuk sepanjang sekira 1,5 meter tampak berwarna hijau muda.

Baca juga: Supriyani Mendadak Diserang OTK, Mobil yang Ditumpangi Sang Guru Ditembak, Pelaku Lari ke Semak

Terdapat label berwarna merah di sisi atas maupun bawah gagang sapu.

Sehari sebelumnya, sapu ijuk tersebut juga terlihat dihadirkan di persidangan.

Nampak seseorang mengenakan seragam kejaksaan, mengeluarkannya dari ruang sidang.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyoroti sapu ijuk panjang disebut alat memukul korban pada bagian paha.

Dia menyebut sempitnya ruang untuk menganyunkan gagang sapu panjang itu ke paha korban hingga menimbulkan luka lurus.

“Tadi coba kita lihat. Anak itu, katanya di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi, terus ada tembok,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved