Berita Viral

Diintimidasi, Dimintai Uang Damai, Guru Supriyani: Kenapa Harus Membayar, Saya Kan Tidak Bersalah

Dalam perjalanan kasus itu, guru Supriyani mengungkapkan soal adanya permintaan uang damai terkait kasusnya.

TribunnewsSultra.com/ Samsul
Guru honorer Supriyani. Ia merupakan guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia dilaporkan ke polisi karena dugaan menganiaya anak seorang polisi ketika di sekolah. 

Di situ masih sama, tapi penyidiknya sudah berganti.

Penyidik baru namanya Pak Amirudin. 

Dalam penyidikan itu sama yang dipertanyakan itu awal mula kejadian.

Saya ada di mana, kegiatan apa yang dilakukan di kelas, seperti penyidikan awal.

Setelah selesai penyidikan kedua itu, ada intimidasi lagi. Saya disuruh membayar uang Rp2 juta yang menyuruh Kapolsek.

Hari itu saya cuma punya uang Rp1,5 juta. Namun dia mintanya dia Rp2 juta.

Kekurangannya sebesar Jadi Rp500 ribu itu Pak (Kepala) Desa yang kasih.

Katanya supaya saya nggak ditahan, di situ saya kasih Rp2 juta.

Namun tetap nggak ada hasil. Kasus ini tetap dilanjutkan.

Malah sampai ada juga dari perlindungan anak yang menelepon penyidik tapi nggak tahu siapa dari perlindungan anak mana. Dia meminta uang juga Rp15 juta untuk kejaksaan supaya tidak ditahan juga di situ.

Tapi saya menyerah di situ, kenapa saya harus membayar kan saya nggak salah.

Di situ saya sudah pasrah apapun yang terjadi saya akan tetap jalani sampai ada titik terakhir.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved