Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Tentu Bisa Jadi Presiden Walau Unggul Jumlah Suara, Mengenal Sistem Pilpres AS

Pemenang Pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2024 belum tentu bisa jadi orang nomor satu di negara itu.

Editor: Ariestia
Kolase
Pilpres AS 2024, Capres Donald Trump dan Kamala Harris 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemenang Pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2024 belum tentu bisa jadi orang nomor satu di negara itu.

Sebab untuk menang jadi presiden tidak serta merta ditentukan dari jumlah suara rakyat terbanyak.

Pilpres AS menjadi topik populer yang diperbincangkan saat Pilpres AS digelar hari ini, Selasa (5/11/2024).

Ada dua partai besar, Demokrat dan Republik, mendominasi dalam Pilpres AS 2024 walaupun berbagai partai juga mengikuti kontestasi politik ini.

Pasangan Capres-Cawapres dari Partai Demokrat, Kamala Harris dan Tim Walz berhadapan dengan kandidat Capres-Cawapres dari Partai Republik, Donald Trump dan JD Vance.

Namun, siapapun yang memperoleh suara lebih banyak, belum tentu menanang di Pilpres AS 2024.

Contohnya ketika Pilpres AS 2016, Capres dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, kalah dengan Donald Trump dari Partai Republik, meski Hillary Clinton mendapat suara 2,9 juta lebih banyak dari Donald Trump.

Mengapa Capres AS yang mendapat suara terbanyak belum tentu menang Pilpres AS?

1. Electoral College

Pada Pilpres AS 2016, Donald Trump dinyatakan menang karena ia mendapat 304 suara elektor dan Hillary Clinton hanya mendapat 232 suara elektor saat pemilihan umum di Electoral College yang diadakan setelah pemilu rakyat.

Electoral College adalah sistem yang digunakan pemerintah AS untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Dalam Electoral College, pemerintah menetapkan kuota elektor untuk setiap negara bagian sesuai jumlah penduduknya, misalnya di California ada 54 kuota elektor.

Tentang siapa yang dipilih sebagai elektor, ditentukan oleh partai yang maju pemilu, berdasarkan aturan di masing-masing negara bagian.

Setiap partai biasanya sudah menyiapkan nama-nama elektor sebelum pemilu sebagai persiapan jika partai tersebut menang di negara bagian dan berhak maju ke Electoral College.

Setelah rakyat menggunakan hak suaranya di pemilu, partai yang menang di negara bagian tersebut berhak mengirim elektor sesuai jumlah kuota untuk mewakili negara bagian di Electoral College.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved