Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Sekaligus Jaringannya, BB Sabu Diberi Pewarna

Pecatan polisi yang jadi pengedar Narkoba di Riau, ditangkap bersama jaringannya oleh Polda Riau.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Pecatan polisi yang jadi pengedar Narkoba di Riau, ditangkap bersama jaringannya oleh Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pecatan polisi yang jadi pengedar Narkoba di Riau, ditangkap bersama jaringannya oleh Polda Riau.

Tim Opsnal Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.

Dalam operasi yang dilakukan terhitung sejak Kamis (10/10/2024) dan Jumat (11/10/2024) tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan pertama pengedar Narkoba di Riau ini dilakukan di parkiran depan Hotel Surya, Jalan Jenderal Sudirman KM 125 Balai Makam, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Saat itu, tim berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni HG, MS, dan HW. 

Baca juga: Pecatan Polisi di Riau Simpan Baju Dinas Berpangkat AKBP, Beraksi di Pasar Narkoba dan Diciduk

Baca juga: Tidak Punya Skill, Pecatan Polisi di Riau ini Jualan Narkoba

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Expander, alat hisap sabu, serta sejumlah paket sabu yang diberi pewarna untuk kue.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari seorang tersangka lainnya yang berinisial MA," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (5/11/2024).

Lanjut Manang, atas informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di Jalan Delima, Gang Delima 9, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. 

Dari tangan MA, polisi mengamankan sabu, ekstasi, dan satu unit mobil Honda Brio.

Manang berujar, salah satu tersangka, HG, diketahui merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Briptu.

Ia dipecat pada tahun 2018.

"HG ini ternyata mantan polisi, dulu anggota di Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Manang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved