Laporkan Oknum Mengaku Petugas DLHK Pekanbaru yang Melakukan Pungli Retribusi Sampah
Ulah oknum yang melakukan pungli retribusi sampah meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Ulah oknum yang melakukan pungli retribusi sampah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.
Oknum yang melakukan pungli retribusi sampah tersebut mengaku petugas.
Aksi pungutan liar atau pungli itu bakal ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Ulah oknum yang bermain dilaporkan saja. Kita proses. Apalagi sampai dengan kekerasan," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, pemerintah kota sudah menggelar rapat dengan Forkopimda terkait ulah oknum yang memungut iuran sampah tanpa izin. Mereka tentu bakal ditindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya menilai penindakan tidak cuma sebatas oknum yang mengaku sebagai pemungut retribusi sampah. Namun ia tidak segan menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pungli layanan sampah.
"Terkait oknum-oknum ini yang mengatasnamakan dari pemko, tentu bakal ditindak sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Dirinya mendorong masyarakat agar membayar retribusi sampah secara non tunai. Apalagi DLHK Kota Pekanbaru sudah menyampaikan rekening pembayaran retribusi ini.
"Saya mengajak masyarakat, untuk mengoptimasi retribusi sampah," terangnya.
Risnandar menilai pembayaran secara non tunai tentu mencegah adanya kebocoran pendapatan daerah. Pembayaran secara non tunai ini guna menghindari pungutan liar, mencegah sanksi dan denda keterlambatan.
Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran secara non tunai ke rekening penampung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Rekeningnya yakni Bank Riau Kepri Syariah (BRK) dengan nomor, rekening 1070200191 atau rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dengan rekening 1341589793.
( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang)
Tol Pekreng I dari Kampar sampai Pekanbaru Belum Beroperasi pada Libur Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik |
![]() |
---|
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemko Pekanbaru Segera Gulirkan Anggaran Beasiswa Bagi Difabel Hingga Mahasiswa S3 |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Ngaku Lulusan Akpol 2021 di Pekanbaru Ditangkap Usai Gelapkan PS4 Rental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.