Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Razia Narkoba di Pekanbaru

Aparat Bersenjata Razia Besar-besaran Sisir Kampung Dalam dan Panger Pekanbaru, Ini Hasilnya

Tim gabungan Polda Riau menggelar operasi razia besar-besaran di wilayah Kampung Dalam dan Pangeran Hodayat Kota Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
istimewa
Tim gabungan Polda Riau menggelar operasi razia besar-besaran di wilayah Kampung Dalam dan Pangeran Hodayat Kota Pekanbaru, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama satuan tugas terkait menggelar operasi razia besar-besaran di wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Jumat (8/11/2024). 

Mengerahkan aparat bersenjata dan anjing pelacak dua daerah yang disisir adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru.

Razia narkoba di Pekanbaru ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satuan Brimob, Satuan Sabhara, dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. 

Baca juga: Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Riau Digeledah, Pemasok Sabu Ternyata Pecatan Polisi

Baca juga: Polda Riau Rekomendasikan Pemblokiran 300 Situs Judi Online ke Kominfo

Personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir lokasi-lokasi yang menjadi target. 

Tim pertama menyisir Kampung Dalam, sementara tim kedua di kawasan Panger. 

Hasil dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkoba. 

Keduanya adalah Anggi Nofrianto (37) dan Sefrijaldi (34). 

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Riau

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.  

Barang bukti tersebut yakni, 7 alat hisap, 34 bungkus plastik bening besar, 9 bungkus plastik bening kecil, 1 buah gunting, 1 buah pisau, 3 mancis, 1 kotak rokok, dan 7 kaca pirek. 

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung amphetamine. 

Operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan petugas sebelumnya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. 

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved