Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Rizky Febian dan Mahalini Wajib Hadir di Sidang Isbat Nikah 18 November 2024

Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanua diketahui menikah pada 10 Mei 2024

Editor: Sesri
Instagram
Rizky Febian dan Mahalini resmi menjadi suami istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizky Febian dan Mahalini wajib hadir di sidang lanjutan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (18/11/2024).

Humas PA Jaksel, Suryana mengatakan sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah digelar pada 4 November 2024.

Namun, Rizky Febian dan Mahalini tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Persidangan akan dilanjutkan lagi tanggal 18 November 2024," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).

"Jadi hari ini tidak ada persidangan, karena penundaannya 2 minggu."

"Artinya kalau di dalam informasi perkara yang ada di sistem kami itu belum pembuktian hari ini tapi agendanya untuk menghadirkan prinsipal," tuturnya.

Suryana mengatakan, sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah digelar pada 4 November 2024.

Namun, Rizky Febian dan Mahalini tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Oleh karena itu maka majelis hakim menunda persidangan itu untuk menghadirkan prinsipal."

"Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya tetap yang bersangkutan wajib hadir," jelasnya.

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024.

Sudah beberapa bulan menjadi pasangan suami istri, keduanya baru mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengajuan permohonan sidang ini lantaran belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).  

Terkait alasan mengapa baru saat ini Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang itsbat nikah, sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto angkat bicara.

Markus mengatakan bahwa proses ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved