DPRD Pekanbaru
Siang Ini DPRD Pekanbaru Gelar Dua Paripurna, Pembentukan AKD dan Pansus
DPRD Pekanbaru sudah memastikan akan menggelar dua rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024) siang ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru sudah memastikan, menggelar dua rapat paripurna, Selasa (12/11/2024) siang ini.
Masing-masing Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Paripurna Pansus Tata Tertib (Tatib), kode etik dan Pansus Tata Beracara.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan, paripurna hari ini merupakan hasil rapat pimpinan beserta ketua fraksi-fraksi. Bahwa pembentukan AKD tersebut sudah rampung.
"Jadi, hasil rapat kita selesaikan semuanya. Baik komisi-komisi maupun badan-badan. Kita umumkan semuanya di paripurna," terang Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com.
AKD yang dimaksud terdiri dari komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus dan Banggar. Untuk komisi, jumlahnya masih sama dengan periode lalu, yakni 4 komisi.
Dari 4 komisi tersebut, masing-masing sudah sepakat penempatan anggota dewannya. Berdasarkan aturan yang ada, ketua 4 komisi itu, sudah dipastikan milik 4 parpol pemenang Pileg 2024, yakni PKS 8 kursi, Demokrat 8 kursi, PDI-P 7 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.
Sebagai bocoran, Ketua Komisi I milik PDI-P, Ketua Komisi II milik Gerindra, Ketua Komisi III milik Demokrat dan Ketua Komisi IV milik PKS.
PDI-P kemungkinan akan menempatkan kadernya Robin Eduar SE MH sebagai ketua Komisi I. Sedangkan Gerindra mempercayakan kadernya Zainal Arifin sebagai Ketua Komisi II.
Sedangkan Demokrat kemungkinan menunjuk kadernya Hj Niar Erawati sebagai Ketua Komisi III. Sementara PKS menempatkan kadernya Rois SAg, sebagai Ketua Komisi 4.
Lalu, untuk jabatan Ketua Bapemperda kemungkinan jatah Fraksi Nasdem, dan jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) jatah PAN.
selain AKD, di hari yang sama pihaknya juga membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) dan Pansus kode etik.
"Sudah diagendakan bentuk Pansus ini. Jadi sekali jalan dengan AKD," tambah Politisi PKS ini.
Diketahui, Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara sangat perlu dibentuk. Sebab, berperan sebagai bentuk preventif dan korektif tugas dan fungsi DPRD Pekanbaru.
Apalagi kode etik menjadi salah satu produk sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD.
Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.
Selain itu, kode etik akan menjadi magnet untuk dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai pedoman yang berlaku dalam kode etik tersebut.
Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati sebagai DPRD, baik batasan norma dan moral sehingga anggota dewan mampu menjalankan kinerja sebagaimana harapan dari masyarakat.
Hal tersebut mutlak ditaati oleh seluruh anggota DPRD.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
| Meski Long Weekend, Tak Ada Antrean di SPBU, DPRD Pekanbaru Sebut Pertamina Sudah Berbenah |
|
|---|
| Waspada 4 Ciri Ini, Anggota DPRD Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Saat Beli Hewan Kurban |
|
|---|
| Pekanbaru Riau Darurat Narkoba, Ketua DPRD Minta Pastikan Aparat dan Pejabat Teras Tidak Terlibat |
|
|---|
| Ini Titik Tempat Kendaraan Lawan Arus di Pekanbaru, DPRD Dorong Dishub dan Polantas Bertindak |
|
|---|
| Dewan Usulkan Program Prioritas Pemko Fokus Penanganan Banjir Kota Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/isa-lahamid.jpg)