Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TNI Serang Warga di Deliserdang

Sri Trauma dan Takut Keluar Rumah Usai Ditendang Masuk Parit saat 33 Oknum TNI Serang Warga

Beginilah pengakuan Sri, salah satu korban yang diserang 33 anggota TNI di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Editor: Muhammad Ridho
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Sri Ulina Perangin-angin (35) saat diwawancarai di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (12/11/2024). Ia perlihatkan luka yang dialami 

Bahkan, katanya, remaja di kampung mereka yang bekerja sebagai petani takut keluar.

Yang ditakutkan, para lelaki dicurigai sebagai orang yang sempat cekcok dengan personel TNI sebelum adanya penyerangan.

"Jangankan mereka, saya pribadi saja ketakutan mau ke kantor desa saja was-was. Untuk laki-laki juga ketakutan dikira mereka teman yang sempat TNI itu cari."

Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan pemicu penyerangan 33 prajurit TNI karena keberadaan kelompok atau geng motor di wilayah tersebut yang dinilai meresahkan masyarakat, sehingga prajurit TNI berinisiatif untuk menegur mereka. 

"Jadi memang diawali oleh ya anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota. Karena kan mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (11/11/2024) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, teguran yang diberikan anggota TNI tidak diterima oleh para anggota geng motor, yang kemudian berujung pada adu mulut dan perkelahian massal. 

"Anggota Pangdam 1 (Bukit Barisan) menegur, tidak terima. Terjadi adu mulut, perkelahian, kemudian maka terjadilah perkelahian massal," sambungnya.

Terkait insiden di Deli Serdang, Panglima TNI menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Pangdam I/BB, yang telah berkunjung menemui korban. 

"Ya Pangdam sudah ambil langkah. Ke rumahnya yang meninggal, yang di RS diobati. Anggota pun sekarang sedang kita proses ya menurut BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujarnya. 

Panglima TNI juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini. 

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved