Pengungkapan Kasus Kriminal di Bengkalis
Bentuk Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Bengkalis Ingatkan Pengedar Angkat Kaki dari Desa Jangkang
Polres Bengkalis akan membuat kampung bebas narkoba di wilayah Bengkalis yakni di Desa Jangkang
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Sebagai wujud mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasa narkoba, Polres Bengkalis akan membuat kampung bebas narkoba di wilayah Bengkalis. Rencananya kampung narkoba akan ditargetkan dibentuk di Desa Jangkang kecamatan Bantan Bengkalis.
"Sudah bukan rahasia umum lagi kalau Desa Jangkang terkenal sekali jadi kampung narkoba, makanya dalam waktu dekat kami akan membuat Jangkang ini menjadi kampung Bebas Narkoba," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/11).
Menurut dia, Desa Jangkang ini terletak dipesisir berbatasan langsung dengan perairan internasional. Dari semua kasus narkoba yang ditangani, sebagian besar narkoba masuk melalui Malaysia melewati Desa Jangkang.
Luas wilayah Jangkang sekitar 28 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 2.350 orang dengan mayoritas pekerjaan nelayan. Dengan tingkat pendidikan yang tergolong rendah menjadikan daerah ini sangat rawan sekali warga di sana terlibat dengan peredaran narkoba.
"Berdasarkan data dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 19 kasus dengan 33 tersangka, bahkan 25 diantaranya berperan sebagai pengedar ataupun kurir baik di darat dan di laut berasal dari Desa Jangkang. Dari data ini kita bisa lihat sudah banyak jaringan pengedar di wilayah ini," jelasnya.
Untuk itu Kapolres Bengkalis sudah menyiapkan strategi agar desa Jangkang ini bisa menjadi kampung bebas narkoba. Ada tiga tahapan yang akan dilakukan Polres Bengkalis untuk mewujudkan desa Bebas Narkoba tersebut.
"Diantaranya tahap awal persiapan yakni tahapan Preliminary atau tahapan persiapan, kami sudah membuat analisis swot kemudian menentukan strategi, mengukur biaya,dan sumber daya dan melakukan operasi intelijen," jelasnya.
Langkah kedua pihak Polres Bengkalis dalam minggu ini telah memulai melakukan pendekatan soft approach atau pendekatan secara halus dengan melakukan sosialisasi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan dukungan terlebih dahulu.
"Kemudian akan dilakukan pembinaan dan penyuluhan dan Sambang kepada masyarakat, kemudian juga melakukan penyelidikan pengamanan dan penagawalan intelijen. Serta kami akan mulai memasang spanduk anti narkoba dan amplifikasi media terkait kampung narkoba ini," jelasnya.
Dengan menjadikan Desa Jangkang sebagai target kampung bebas narkoba, Kapolres Bengkalis mengatakan ini sebagai bentuk warning Polres Bengkalis kepada para pengedar, pengguna narkoba yang berada di sana untuk segera angkat kaki dari desa Jangkang.
"Kalau tahapan ini sudah berjalan para pengedar, pengguna narkoba masih berada di sana kami akan melakukan hard approach atau tindakan keras melakukan penangkapan, pengrebekan skala besar dan show of force dan terakhir mendirikan posko dan acara seremonial penetapan kampung narkoba di Desa Jangkang," tegasnya.
Untuk itu Kapolres Menegaskan pihaknya mengingatkan seluruh pengedar dan pengguna narkoba yang berada di sana segera angkat kaki dari Desa Jangkang. Sebelum pihaknya melakukan upaya keras penangkapan dan pengrebekan skala besar.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.