Pengungkapan Kasus Kriminal di Bengkalis
Breaking News: Kurang Sebulan Polres Bengkalis Riau Tangkap 59 Tersangka dari 32 Kasus Atensi
Polres Bengkalis menghadirkan 59 tersangka dari 32 kasus yang berhasil diungkap jajarannya sejak 20 Oktober
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis menghadirkan 59 tersangka dari 32 kasus yang berhasil diungkap jajarannya sejak 20 Oktober hingga Selasa (12/11/2024).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin langsung pelaksanan pers rilis keberhasilan pengungkapan tindak pindana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis dalam bentuk implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Kita melakukan pengungkapan perkara atensi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, diantaranya perkara narkoba, perkara perjudian, Tindak pidana penyeludupan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana bahan bakar minyak ilegal, dan kasus korupsi," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Rabu (13/11/2024).
Untuk kasus narkoba Polres Bengkalis dalam waktu kurang dari sebulan meneriman sebanyak 20 laporan polisi, 41 tersangka dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram sabu, 29 ribu pil ektasi.
Kasus perjudian sebanyak 6 Laporan 11 tersangka, kasus penyeludupan sebanyak 2 laporan dan 2 tersangka.
Kemudian kasus TPPO sebanyak 2 laporan dan 3 tersangka, kasus BBM ilegal sebanyak 1 laporan dan 1 tersangka. Sementara korupsi dua laporan dan satu tersangka.
"Untuk kasus korupsi satu tersangka, dan masih ada satu tersangka lagi yang akan ditetapkan serta akan kita rilis secara terpisah beberapa waktu ke depan," jelas Kapolres.
Kapolres Bengkalis mengatakan, program Asta Cita merupakan visi misi dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Dari sejumlah program Asta Cita ini ada enam program yang menjadikan Polri sebagai leanding sektornya.
"Diantaranya reformasi politik, hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, narkoba, Ketahanan dan keamanan nasional, penguatan kestaraan gender perlindungan hak anak,perempuan dan penyandang disabilitas, serta memastikan kerukunan antar umat beragama," jelas Kapolres.
Terkait implementasi Asta Citaini Polres Bengkalis telah mendapatkan arahan dari Kapolda Riau untuk merumuskan pelaksanaanya. Setidaknya ada beberapa peranan yang dilakukan Polres Bengkalis.
"Diantaranya program ketahanan pangan, Harkamtibmas, penegakkan hukum, Meningkatkan kepercayaan publik," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.