Berita Viral

VIRAL Video Napi Pesta Narkoba di Penjara Ogan Ilir Sumsel: Terkuak Petugas yang Merekam

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Capture Video
Capture Video - Sosok RA, Petugas Lapas Tanjung Raja Rekam Warga Binaan Diduga Pesta Sabu, Berulang Kali Direhab 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial dihebohkan dengan sebuah rekaman yang memperlihatkan kondisi di Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumsel.

Pada rekaman itu, terlihat para warga binaan diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Diketahui kemudian aksi itu ternyata direkam oleh petugas.

Perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RA.

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto, RA merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda.

Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya diketahui viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik.

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Bahlil Batal Jadi Doktor? UI Tangguhkan Kelulusan Sang Menteri

Baca juga: Kesedihan Ammar Zoni di Balik Jeruji Besi: Tak Tahu Hukuman Bertambah, Mantan Istri Sudah Menikah

Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," ungkapnya.

Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved