Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiket Kapal Bengkalis

Cek Jadwal dan Harga Tiket Kapal Bengkalis ke Malaysia, Tujuan Muar dan Melaka

Simak jadwal dan harga tiket kapal dari Bengkalis ke Muar Malaysia dan Bengkalis ke Melaka Malaysia

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Loket pembelian tiket Kapal Malaysia MV Mulia Kencana. Cek jadwal dan harga tiket kapal dari Bengkalis ke Muar Malaysia dan Bengkalis ke Melaka Malaysia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua rute keberangkatan di layani melalui pelabuhan Internasional Bandar Seri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Bengkalis tujuan Negara tetangga Malaysia.

Rute tersebut di antaranya tujuan Muar dan Melaka yang keberangkatan rutin setiap pekannya

Berikut Tribunpekanbaru sajikan jadwal, harga tiket dan armada kapal yang melayani keberangkatan internasional tersebut.

Untuk kapal yang melayani rute ini di antaranya Kapal MV Mulia Kencana dan MV CAS

Kapal MV Mulia Kencana menawarkan dua rute keberangkatan.

Untuk tujuan Melaka tiga kali dalam sepekan, yakni Hari Minggu, Selasa dan Kamis tepatnya setiap pukul 11.00 WIB. 

Sedangkan Tujuan Muar Kapal ini berangkat setiap hari dengan jadwal keberangkatan yang sama sekitar pukul 11.0 WIB.

Harga Tiket MV Mulia Kencana tujuan Muar penumpang Dewasa dikenakan tarif sebesar Rp 500.000 per sekali jalan.

Untuk tiket pulang pergi (PP) harga jauh lebih murah sebesar Rp 700.000 perorangnya.

Untuk biaya tiket anak dibawah 12 tahun tujuan Muar sekali jalan dikenakan biaya sebesar Rp 325.000 per orangnya.

Sementara tiket PP dijual dengan harga Rp 450.000 perorangnya.

Anak di bawah dua tahun untuk berangkat ke Muar dikenakan biaya sebesar Rp100.000 per orangnya baik untuk pembelian tiket PP maupun sekali jalan.

Sementara harga tiket kapal MV Mulia Kencana tujuan Melaka penumpang Dewasa sekali jalan dikenakan biaya Rp 600.000 per orang.

Kalau membeli  tiket pulang pergi (PP) secara langsung, hanya dikenakan biaya sebesar Rp 800.000 perorang.

Untuk tiket anak anak dengan umur 12 tahun ke bawah sekali jalan Rp 500.000 per orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved