Berita Viral
Supriyani Bebas , Aipda WH Ketar-ketir , Dilaporkan Balik Perbuatan Mempidanakan Guru Honor Konawe
Aipda WH tidak akan nyaman jelang putusan Supriyani. Karena akan ada serangan balik yang dilakukan Supriyani terkait kejahatan WH
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aipda WH polisi yang memenejrakan Surpriyani bisa jadi tdiak akan tenang . Pasalnya , Supriyani akan membalas balik apa yang telah dilakukan Aipda WH .
Supriyani yang dilaporkan atas penganiayaan anak Aipda WH nyatanya dituntut bebas oleh Jaksa Penunut Umum . Kini tinggal majelis hakim yang akan menjatuhakn vonis atas tuntutan JPU tersebut .
Jika menilik bagaimana jalannya persidangan dan fakta-dfakta yang ada , besar kemungkinan Supriyani akan divonis bebas . Terlebih lagi kasus ini telah mendapatkan sorotan publik dan pihak terkait .
Baca juga: Pihak Supriyani Minta Kapolri Segera Pecat Kapolsek Baito, Sebut Copot Jabatan Tak Beri Efek Jera
Nah , momen kebebasan Supriyani jelas akan menjadi ketakutan bagi Aipda WH . Pasalnya usai bebas , Supriyani akan melaporkan Aipda WH ke pihak kepolisian .
Biasa saja penjara akan berbalas penjara atau akan ada pertemuan yang akan membuat peristiwa tersebut terus membaik dan melunak.
Ya , Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan akan melaporkan balik Aipda WH atas kasus pemidanaan yang menjerat kliennya.
Laporan balik itu dilayangkan jika nanti Supriyani divonis bebas majelis hakim atas kasus dugaan penganiayaan murid SD, anak polisi, Aipda WH.
Sidang dengan pembacaan putusan oleh majelis hakim di PN Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berlangsung Senin (25/11/2024).
Menurut Andri langkah hukum akan ditempuh setelah melihat fakta persidangan yang dirasa tidak memikili bukti kuat Supriyani memukuli anak polisi.
Baca juga: Ada Bukti Kapolsek Baito Terima Rp 2 Juta dari Supriyani, Kapolri Didesak Pecat Iptu Idris
"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," katanya saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.
Andri menyampaikan di kasus ini, kliennya sudah menjadi korban dan dituduh memukuli siswanya inisial D, anak Aipda WH, polisi yang bertugas di Polsek Baito.
Padahal dari berapa fakta persidangan dan keterangan saksi, tidak ada bukti kuat Supriyani melakukan pemukulan.
Sehingga dalam kasus ini, Supriyani menjadi korban atas kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito yang mencoba menjebloskan kliennya ke penjara.
Hal ini berdampak pada kehidupan Supriyani dan keluarganya yang harus menjalani proses hukum selama berbulan-bulan sejak April hingga September.
"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," ungkap Andri.
Baca juga: Kecewa Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Korban: Supriyani Itu Sudah Berkali-kali Ngaku Memukul
| Viral di Medsos, Ini Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Diimingi Mobil Mewah |
|
|---|
| Nggak Nyangka, Isi HP Mahasiswa yang Ketahuan Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus |
|
|---|
| Pengakuan Vicky, Polisi yang Mundur dari Polri Usai Bongkar Kasus Korupsi, Dimutasi Mendadak |
|
|---|
| Terungkap Misteri Dua Mayat Ditemukan di Atap Masjid, Berawal Dari 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Dapur SPPG Hendrik Irawan Resmi Dihentikan Usai Viral Joget-joget: Saya Bangun Pakai Modal Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Aipda-WH-ketar-ketir-Supriyani-bebas.jpg)